Prabowo Resmikan Biosolar B50, Indonesia Cetak Sejarah Jadi yang Pertama di Dunia!

Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri peluncuran B50 di Rest Area KM 57 Cikampek, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). (Dok. YouTube Setpres)

ABNnews – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Program Mandatori Biosolar B50 hari ini.

Lewat langkah berani ini, Indonesia sah mencetak sejarah baru sebagai negara pertama di dunia yang sukses menerapkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

“Dengan diluncurkan program ini Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50,” tegas Prabowo di acara peluncuran biosolar B50, Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).

Prabowo menyatakan bahwa lompatan besar ini bukan sekadar urusan kecanggihan teknologi, melainkan sebuah bukti nyata bahwa bangsa Indonesia mampu berdiri di atas kaki sendiri.

“Ini bukan sekadar pencapaian teknologi, ini adalah bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alam sendiri untuk kepentingan rakyatnya sendiri. Ini adalah tonggak yang sangat penting dalam perjalanan menuju kemandirian energi,” ujarnya.

Implementasi kebijakan B50 ini didorong sebagai bagian dari langkah konkret pemerintah untuk mendiversifikasi energi sekaligus memotong ketergantungan akut terhadap bahan bakar fosil.

Pemerintah menilai program ini bukan sekadar meningkatkan porsi biodiesel dalam solar, melainkan memiliki dampak krusial bagi kedaulatan negara.

Secara legalitas, pelaksanaan program wajib campur ini mengacu pada dua aturan hukum yang ketat, yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati. Serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 mengenai kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50% ke dalam minyak solar.


Kendati sudah resmi diluncurkan, pemerintah tetap memberikan kelonggaran waktu bagi para pelaku industri hilir migas selama masa transisi.

Badan usaha penyedia BBM diberi tenggat waktu hingga 30 September 2026 untuk menghabiskan seluruh sisa stok komoditas biodiesel dengan spesifikasi lama (B40) sebelum diwajibkan beralih total ke B50.

Pemerintah juga menjamin bahwa seluruh kesiapan teknis mulai dari keandalan pasokan, mata rantai distribusi, hingga uji performa keamanan mesin diesel telah dipersiapkan secara matang guna memastikan kompatibilitas kendaraan di lapangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *