Usai Lantik 32 ASN, Walkot Eri Cahyadi Langsung Pecat Lurah Tambak Wedi Terkait Pungli

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

ABNnews – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi langsung menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Lurah Tambak Wedi pada Kamis (9/7/2026) pagi.

Tindakan tegas berupa pencopotan jabatan itu dilakukan tepat setelah dirinya melantik 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru di Gedung Pemkot Surabaya.

Langkah secepat kilat ini diambil Eri menyusul temuan dugaan praktik pungutan liar (pungli) jual beli stan di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran.

Aksi pungli yang menyasar lapak pedagang kecil tersebut sempat membuat orang nomor satu di Kota Pahlawan itu mengamuk di lapangan.

Kecewa berat dengan lemahnya fungsi pengawasan di tingkat bawah, Eri menegaskan tidak ada ruang bagi aparatur wilayah yang abai terhadap pelanggaran hukum di lingkungan kerjanya.

Eri Cahyadi menggarisbawahi bahwa posisi lurah merupakan garda terdepan pemerintah kota yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehari-hari.

Baginya, sangat tidak masuk akal jika seorang lurah mengaku kecolongan atau tidak tahu ada pungli di wilayahnya.

“Lurah itu garda terdepan pemerintah di wilayah. Harus tahu permasalahan warga dan memberikan perlindungan, bukan malah tidak tahu kalau ada praktik (pungli) seperti ini,” tegas Eri, Kamis (9/7/2026).

Selain memberikan sanksi administratif berat berupa pencopotan jabatan sang lurah, Pemkot Surabaya bergerak cepat menyeret kasus ini ke ranah hukum.

Oknum-oknum yang terlibat dalam praktik culas tersebut kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara pidana.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, praktik pungli di SWK Tambak Wedi ini telah memakan banyak korban dari kalangan pedagang kecil atau pelaku usaha mikro.

Saat ini, sedikitnya sudah ada lima orang pedagang yang berani bersuara dan mengaku menjadi korban.

Pelaku meminta setoran uang pelicin ilegal berkisar hingga jutaan rupiah agar pedagang bisa mendapatkan hak menempati stan kuliner.


Apabila pedagang tidak mampu atau menolak membayar nominal yang diminta, mereka diancam tidak boleh beraktivitas atau digagalkan untuk berjualan di pusat kuliner milik pemerintah tersebut.


Saat ini, situasi di SWK Tambak Wedi tengah menjadi atensi penuh Pemkot Surabaya bersama pihak kepolisian untuk mengusut tuntas jaringan pungli yang merugikan para pelaku UMKM tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *