banner 728x250

Menag Yaqut Lagi-lagi Mangkir Panggilan Pansus Haji, PKB: Pelecehan!

Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah. (Dok/Man)

ABNnews – Anggota Pansus Haji, Luluk Nur Hamidah menyayangkan sikap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang lagi-lagi mangkir undangan klarifikasi yang dilayangkan Pantia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI.

Menurut Legislator Fraksi PKB ini, ketidakhadiran Menag merupakan bentuk pelecehan terhadap DPR sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

“Saya menyayangkan Menteri Agama yang kembali mangkir atas panggilan Pansus. Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPR,” kata Luluk kepada wartawan, Senin (23/9/24).

Luluk menaruh curiga Menag Yaqut sengaja menghindari panggilan Pansus DPR untuk mengklarifikasi terkait carut marut penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

“Sepertinya Menag sengaja menghindari panggilan Pansus dengan cara melakukan kunjungan ke luar negeri,” ujarnya.

Luluk mendukung sikap pimpinan Pansus Haji DPR yang menyatakan akan memanggil paksa Menag Yaqut dengan menggandeng pihak kepolisian, jika mangkir untuk ketiga kalinya. Hal itu dimungkinkan berdasarkan aturan dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3).
 
“Saya harap pimpinan Pansus segera lakukan langkah berikutnya. Kita dukung jika melakukan pemanggilan paksa,” ucap Luluk. 

Diketahui sebelumnya, Menag Yaqut tidak menghadiri panggilan Pansus Haji DPR pada 10 September 2024 dengan alasan menghadiri agenda MTQ di Kalimantan Timur. 

Panggilan kedua dilayangkan pada tanggal 19 September 2024 dan Menag Yaqut kembali tidak hadir dengan alasan melakukan kunjungan kerja ke Eropa. 

Panggilan ketiga dijadwalkan pada Senin (23/9). Namun kabarnya Menag akan melakukan kunjungan kerja ke Prancis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *