Siap-siap! Menkeu Kasih Sinyal Pajak Marketplace Berlaku Mulai 1 Juli 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Bay Ismoyo/AFP

ABNnews – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal kuat bahwa implementasi pemungutan pajak bagi para pedagang daring (online) di platform marketplace akan resmi berlaku mulai 1 Juli 2026.

Langkah ini diambil menyusul draf hukum administrasi regulasi tersebut yang dilaporkan telah rampung di tingkat otoritas perpajakan.

Purbaya menegaskan, dirinya bakal melakukan koordinasi matang serta pengecekan final bersama jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebelum mengumumkan tanggal kepastian eksekusinya ke publik.

“Mungkin mulai Juli, nanti saya akan double check dengan pajak (DJP). Tapi rasanya akan seperti itu, tapi itu bukan pajak tambahan,” ucap Purbaya saat ditemui usai menghadiri Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Senin (29/6/2026).

Saat ditanya kembali mengenai kepastian penerapan pajak marketplace per 1 Juli 2026, Purbaya memberikan jawaban singkat. “Sepertinya itu,” katanya.

Purbaya langsung meluruskan kekhawatiran masyarakat dengan menegaskan bahwa kebijakan anyar ini sama sekali bukan dirancang untuk menambah persentase beban pajak baru yang mencekik pelaku UMKM digital.

Sebaliknya, intervensi regulasi ini murni diambil guna menciptakan ekosistem kompetisi usaha yang lebih sehat, adil, dan transparan (level playing field) antara pedagang berbasis digital dengan pelaku usaha konvensional (offline).

Selama ini, Kementerian Keuangan mengaku kerap menerima gelombang keberatan dan protes keras dari para pedagang fisik di pasar-pasar tradisional hingga pusat perbelanjaan modern.

Para pedagang konvensional mengeluhkan ketimpangan operasional yang terjadi di lapangan. Di saat toko fisik diwajibkan patuh memungut dan menyetor Pajak Pertambahan Nilai (PPN), aktivitas transaksi raksasa di dalam marketplace dinilai belum tersentuh oleh mekanisme pengawasan perpajakan yang setara.

“Angle-nya adalah karena banyak pengusaha offline yang protes sama saya. Mereka bayar PPN, kok online enggak bayar. Gara-gara hanya itu, supaya menciptakan playing field yang lebih seimbang,” pungkas Purbaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *