ABNnews – Pelarian pria berinisial S (32) akhirnya resmi kandas di tangan pihak kepolisian.
Warga Kota Semarang yang tega membakar keponakannya sendiri hanya karena menolak saat disuruh mandi itu berhasil diringkus di Kabupaten Jepara setelah sempat buron selama dua bulan.
“Sudah ditangkap tanggal 14 Juni 2026 kemarin. Pelaku kabur dan berhasil diamankan di wilayah Jepara,” ungkap Kasat Reskrim PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti, Senin (22/6/2026).
Usai diringkus pelariannya, tim penyidik langsung menetapkan S sebagai tersangka atas tindakan kekerasan fisik ekstrem yang dilakukannya terhadap sang keponakan, TN (15). Polisi juga langsung menjebloskan pelaku ke dalam sel tahanan.
“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dugaan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak,” jelas Sriniti.
Atas perbuatan biadabnya tersebut, tersangka S dijerat dengan Pasal 76 C Jo Pasal 80 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 466 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” tegas Sriniti.
Aksi keji ini diketahui terjadi pada Sabtu, 18 April 2026 silam sekitar pukul 18.30 WIB. Tempat kejadian perkara (TKP) berada di kawasan Tambakmulyo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.
Peristiwa bermula saat pelaku S menyuruh korban, TN, untuk segera mandi. Namun, korban menolak perintah tersebut. Respons korban rupanya membuat S naik pitam dan gelap mata.
Karena jengkel perintahnya diabaikan, pelaku langsung mengambil sebuah botol yang diduga kuat berisi bahan bakar bensin.
Tanpa belas kasihan, S menyiramkan cairan mudah terbakar itu ke tubuh keponakannya sendiri, lalu langsung menyulutnya menggunakan korek api gas.
Akibat tindakan brutal sang paman, remaja malang tersebut menderita luka bakar serius di bagian punggung serta kedua tangannya.
Korban seketika dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis intensif, sementara pelaku langsung mengambil langkah seribu untuk buron sebelum akhirnya berhasil diendus polisi.












