ABNnews – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) mendorong pencapaian target 100 juta PKL dan UMKM unggul yang mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai prasyarat utama Indonesia sukses menjemput puncak bonus demografi pada tahun 2030 mendatang.
Langkah strategis ini dinilai mendesak mengingat dari 64,5 juta pelaku UMKM di tanah air, nyatanya baru sekitar 16 juta yang terdaftar secara legal di sistem.
Mandeknya angka kepemilikan NIB sejak sistem Online Single Submission (OSS) diluncurkan pada Mei 2018 silam tersebut sempat dipertanyakan langsung oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI, Iqbal Soffan Sofwan, saat menerima audiensi APKLI-P di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Merespons rapor merah legalitas usaha itu, Ketua Umum APKLI-P, dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed, menegaskan pentingnya validasi data menyeluruh. Hal ini sejalan dengan visi besar yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto terkait tata kelola data nasional.
“Oleh karena itu, data PKL UMKM harus divalidasi, lebih-lebih ada keinginan Presiden Prabowo: Satu Data Tunggal UMKM Indonesia,” tegas Ali Mahsun di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).
Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI) ini membeberkan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendirian di ruang hampa untuk menuntaskan masalah ini. Kolaborasi erat antara penguasa kebijakan dan organisasi komunitas ekonomi rakyat kecil menjadi sebuah keniscayaan.
Bukan tanpa alasan, NIB merupakan bukti otentik pengakuan negara secara hukum atas eksistensi PKL dan UMKM dalam roda ekonomi Indonesia.
Lebih dari sekadar dokumen admistrasi, NIB menjadi syarat mutlak untuk mencicipi berbagai fasilitas usaha produktif, baik yang disediakan oleh pemerintah, BUMN/BUMD, hingga swasta domestik dan global.
Hingga saat ini, APKLI-P mengklaim terus berupaya mengawal para pelaku ekonomi rakyat di seluruh penjuru Indonesia agar tidak hanya mengantongi NIB, tetapi juga melengkapinya dengan PIRT, Sertifikasi Halal, hingga izin edar dari Badan POM.
Upaya ini dikerahkan demi menjawab tantangan era digital dan tatanan ekonomi baru.
Guna mempercepat realisasi target tersebut, Ali Mahsun menyampaikan tiga poin taktis organisasi ke depan. Pertama, mendorong pemerintah untuk melakukan akselerasi masif terhadap kepemilikan NIB bagi PKL dan UMKM.
Kedua, menyambut baik dan mengapresiasi langkah Kemendag RI yang berniat menggandeng APKLI-P serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI untuk menyisir sisa puluhan juta UMKM yang belum ber-NIB.
Ketiga, segera menindaklanjuti rencana kerja sama ini menjadi sebuah kesepakatan tertulis yang berkekuatan hukum.
“Kami segera tindaklanjuti hal tersebut menjadi sebuah Nota Kesepahaman (MoU) tripartit antara Kemendag RI, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, dan APKLI Perjuangan,” pungkas sosok dokter ahli kekebalan tubuh yang juga mantan Ketua Umum Bakornas LKMI PB HMI 1995-1998 tersebut.












