ABNnews – Nasib apes menimpa seorang pemuda berinisial KRHS (26). Niat hati menggasak ponsel milik warga negara asing (WNA) asal Jerman yang sedang berwisata di Kota Lama Surabaya, aksi kriminalnya justru berujung buntung.
Siasat jahat pelaku terbongkar kilat setelah wajahnya terekam jelas lewat fitur rekam layar (screen record) saat korban sedang asyik melakukan panggilan video (video call) dengan sang kekasih yang berada di Jerman.
Pelarian pelaku pun berakhir tragis. Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak terpaksa menghadiahkan timah panas di kedua kaki KRHS karena nekat melawan petugas saat proses penangkapan berlangsung.
Peristiwa penjambretan ini bermula saat bule asal Jerman tersebut sedang berjalan kaki menikmati suasana bersejarah di Jalan Karet, kawasan Kota Lama Surabaya.
Sembari menyusuri jalanan, korban melepas rindu dengan sang kekasih di Jerman melalui sambungan video call menggunakan iPhone 13 Pro miliknya.
Tanpa diduga, dari arah belakang muncul pelaku yang mengendarai sepeda motor. KRHS langsung memepet posisi korban dan dengan cepat merampas telepon genggam tersebut dari genggaman sang bule, lalu tancap gas melarikan diri dari lokasi kejadian.
Pelaku sama sekali tidak menyadari bahwa sebelum aksi perampasan itu terjadi, kekasih korban di Jerman tengah merekam layar pembicaraan mereka.
Alhasil, detik-detik saat KRHS mendekat hingga wajahnya yang menatap ke arah kamera ponsel sesaat setelah merampas handphone tersebut terekam dengan sangat jelas.
Rekaman video yang dikirim langsung dari Jerman itu pun menjadi petunjuk emas bagi pihak kepolisian. Berbekal bukti visual yang akurat tersebut, tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung bergerak cepat mengendus identitas dan melacak keberadaan pelaku.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, membenarkan perihal keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus kejahatan jalanan yang menimpa wisatawan asing ini.
Petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah persembunyian KRHS yang terletak di kawasan Jalan Bumiarjo, Surabaya.
“Namun, saat proses penangkapan berlangsung, tersangka diduga berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Karena dianggap membahayakan, polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku,” ungkap AKP M Prasetyo, Senin (1/6/2026).
Selain berhasil melumpuhkan pelaku, aparat kepolisian juga sukses menyita kembali barang bukti utama berupa satu unit iPhone 13 Pro milik WNA Jerman tersebut yang belum sempat dijual oleh pelaku.
KRHS kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dengan kondisi kedua kaki dibalut perban. Pihak penyidik pun memastikan akan terus mengorek keterangan dari pemuda 26 tahun ini guna menyelidiki sepak terjang kriminalitasnya di wilayah hukum Kota Pahlawan.
“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan jalanan (street crime) lainnya di wilayah Surabaya,” pungkas Prasetyo.













