banner 728x250

Viral Video ‘Ngebalon’ Gas Tertawa, Selebgram Cantik ZNM Dipanggil Bareskrim Polri!

Produsen Whip-pink di Kemayoran, Jakpus digerebek Bareskrim Polri. (dok. Istimewa)

ABNnews – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bergerak cepat mengusut tuntas jaringan peredaran gas air mata atau nitrous oxide (N2O).

Polisi kini memanggil seorang selebgram wanita yang sempat viral di media sosial karena kedapatan melakukan aksi ‘ngebalon’ menggunakan produk Whip Pink.

Langkah ini diambil petugas sebagai tindak lanjut dan pengembangan dari kasus pembongkaran pabrik pembuatan Whip Pink ilegal di kawasan Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

“Subdit 3 akan melakukan pemanggilan beberapa konsumen yang melakukan pembelian tabung Whip Pink, salah satunya adalah influencer platform Instagram,” ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).

Sebagai informasi, istilah ‘ngebalon’ Whip Pink merupakan tren menyimpang berupa penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) atau yang populer dikenal sebagai gas tertawa untuk mendapatkan efek euforia sesaat.

Brigjen Eko Hadi membeberkan, sosok selebgram yang terseret pusaran kasus ini adalah seorang wanita berinisial ZNM. Dalam video yang sempat menghebohkan jagat maya, ZNM terlihat jelas tengah menghirup gas tertawa dari tabung merah muda tersebut.

“Yang bersangkutan membeli dan menggunakan produk gas N2O merek Whip Pink dan sempat viral di jagat media sosial Instagram,” imbuh Eko.

Pemeriksaan terhadap selebgram ZNM dijadwalkan bakal bergulir pada Jumat (22/5) besok lusa. Tak hanya sang influencer, penyidik korps banyangkara juga turut membidik sejumlah konsumen lain yang memiliki catatan transaksi mencurigakan.

Bahkan, dari hasil pelacakan data penjualan pabrik, polisi menemukan adanya pembeli yang nekat memborong tabung gas tertawa tersebut hingga ratusan kali.

“Di mana salah satu konsumen tersebut diduga telah melakukan pembelian hingga ratusan kali, sehingga perlu dimintai keterangan terkait agenda pembeliannya,” tegas Eko.

Berikut adalah daftar konsumen yang ikut dipanggil oleh penyidik Bareskrim Polri:
1. Saudara RV (29), berdomisili di Jakarta Utara

2. Saudara AM (29), berdomisili di Tangerang

3. Saudari CD (29), berdomisili di Jakarta

4. Saudari APG (21), berdomisili di Jakarta


Sederet pemanggilan ini merupakan ekor dari keberhasilan Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam mengendus rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink pada Senin, 13 April 2026 lalu.

Operasi senyap yang dipimpin oleh Kombes Awaludin tersebut menyasar dua lokasi strategis yang dijadikan tempat perakitan dan penyimpanan. Lokasi pertama berada di sebuah ruko di kawasan Gang Mantri, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas langsung mengobrak-abrik lokasi kedua yang bertindak sebagai gudang utama di Jalan Rajawali Selatan Raya, RT 1/RW 6, Gunung Sahari Utara, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Dari dua lokasi penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan tabung Whip Pink siap edar yang hendak dipasarkan ke masyarakat luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *