ABNnews – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengumumkan jadwal penerapan rekayasa lalu lintas one way nasional untuk arus balik Lebaran 1447 H. Skema ini rencananya bakal mulai diberlakukan pada Selasa, 24 Maret 2026 mendatang.
Langkah berani ini diambil sebagai jurus jitu mengurai potensi kepadatan kendaraan yang diprediksi bakal mencapai puncaknya pada periode tersebut.
“Korlantas Polri juga akan menerapkan skema one way nasional untuk arus balik yang direncanakan dimulai pada tanggal 24 (Maret 2026), sesuai arahan Kapolri dan hasil koordinasi dengan Menteri Perhubungan, Dirut Jasa Marga, serta Jasa Raharja,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026).
Arus Balik Terbagi Dua Gelombang
Agus memaparkan, berdasarkan hasil analisis tim di lapangan, arus balik tahun ini diprediksi tidak terjadi dalam satu waktu, melainkan terbagi dalam dua tahap besar: Tahap Pertama 23-24 Maret 2026 dan Tahap Kedua 28-29 Maret 2026.
Meski one way nasional baru dimulai tanggal 24, polisi sudah menyiapkan langkah antisipatif sejak hari ini, Minggu (22/3) hingga Senin (23/3). Skema one way lokal pun siap diterapkan secara situasional di titik-titik yang mulai “memerah”.
Imbauan Manfaatkan WFA
Guna menghindari kemacetan horor di puncak arus balik, Irjen Agus meminta masyarakat untuk tidak pulang secara bersamaan. Ia menyarankan para pekerja memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang telah disiapkan pemerintah.
“Pemudik disarankan memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dengan mengatur jadwal perjalanan kembali pada tanggal 26 hingga 28 Maret 2026,” imbuhnya.
Dengan mengatur jadwal kepulangan di luar tanggal puncak, diharapkan beban jalan tol maupun arteri bisa lebih berkurang, sehingga perjalanan masyarakat menuju ibu kota dan sekitarnya tetap nyaman dan lancar.













