ABNnews — Operasi Penyakit Masyarakat yang digelar 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 hingga hari ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara telah menjaring 81 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), dalam penjangkauan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Sejak 1 Ramadhan hingga saat ini, tercatat sebanyak 81 PPKS berhasil dijangkau dan langsung dibawa ke panti sosial,” kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara (Jakut) Ronny Jarpiko di Jakarta, Jumat (13/3/2026), dilansir dari Antara.
Hal itu dilakukan, kata dia, untuk memberikan perlindungan sekaligus pembinaan bagi para PPKS agar memiliki keterampilan dan tidak kembali ke jalanan.
“Mereka kami rujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Cipayung untuk dibina dan diberikan bekal keterampilan, agar mereka tidak kembali ke jalanan dan meresahkan masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, puluhan PPKS yang terjaring terdiri dari berbagai kategori, meliputi lima gelandangan, satu anak terlantar, 10 pengemis, 22 pengamen, dua pedagang asongan, 36 juru parkir liar , serta lima pemulung.
Ronny menilai pembinaan di panti sosial menjadi langkah penting agar para PPKS dapat memperoleh keterampilan yang berguna untuk menjalani kehidupan yang lebih mandiri.
“Kami berharap melalui pembinaan ini mereka dapat memiliki kemampuan dan keterampilan yang bermanfaat sehingga tidak kembali ke jalanan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Utara Budhy Novian memastikan setiap operasi penjangkauan dilaksanakan secara humanis tanpa tindakan kekerasan.
“Penjangkauan dilakukan di enam kecamatan di Jakarta Utara dengan menyasar sejumlah titik rawan dan jalan protokol, seperti kawasan pusat perbelanjaan, masjid, hingga lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya PPKS,” ucapnya.
Budhy menegaskan, operasi tersebut akan terus dilakukan hingga menjelang Idul Fitri guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung di jalan. Sebaiknya bantuan disalurkan melalui lembaga resmi agar penanganan sosial dapat dilakukan secara lebih terarah,” kata Budhy Novian.
Hal itu dilakukan, kata dia, untuk memberikan perlindungan sekaligus pembinaan bagi para PPKS agar memiliki keterampilan dan tidak kembali ke jalanan.
Nadzar Lendi













