Pamit Pulang Duluan, Wanita di Sultra Tewas Dililit Piton 6 Meter

Warga mengevakuasi bangkai ular piton yang melilit petani wanita di Muna Barat. (dok. Istimewa)

ABNnews – Seorang petani wanita bernama Waode Hartia (48) di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), bernasib tragis.

Korban ditemukan tewas mengenaskan setelah digigit dan dililit ular piton raksasa berukuran 6 meter saat berjalan kaki seorang diri menuju rumahnya usai pamit pulang lebih dulu dari kebun.

Pihak kepolisian sektor setempat membenarkan adanya insiden mengerikan yang merenggut nyawa ibu rumah tangga tersebut.

“Korban meninggal dunia karena digigit dan dililit ular piton sepanjang kurang lebih enam meter,” ujar Kapolsek Kusambi Iptu Rusman dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

Iptu Rusman membeberkan, peristiwa mencekam tersebut terjadi di area hutan Desa Umba, Kecamatan Napano Kusambi, Muna Barat, pada Senin (13/7) sekitar pukul 17.30 Wita.

Sebelum petaka terjadi, korban sebenarnya tengah memanen hasil bumi di kebun bersama suami dan anaknya. Kebun tersebut berjarak sekitar tiga kilometer dari rumah tinggal mereka.

“Korban pamit pulang lebih dulu dengan berjalan kaki sambil membawa hasil panen berupa pisang dan labu (di atas kepalanya). Suami dan anaknya kemudian menyusul menggunakan sepeda motor,” jelas Rusman menceritakan kronologi awal.

Namun, baru berkendara sekitar 300 meter dari lokasi kebun untuk menyusul korban, suami dan anak korban justru dihadapkan pada pemandangan yang amat mengerikan di pinggir jalan.

Anak korban mendapati sang ibu sudah tergeletak tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan. Saat ditemukan, lengan kanan korban masih berada dalam lilitan erat dan sedang berproses ditelan oleh ular piton raksasa tersebut.

Melihat sang istri dalam bahaya besar, suami korban langsung bertindak cepat mengambil parang untuk melumpuhkan reptil buas tersebut.

“Suami korban bersama anaknya langsung membunuh ular tersebut menggunakan parang, kemudian membawa korban pulang ke rumah dengan sepeda motor. Namun saat itu korban sudah meninggal dunia,” sambung Rusman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, korban menderita beberapa luka fatal akibat serangan agresif ular piton tersebut, di antaranya luka bekas gigitan di bagian kaki kanan serta luka robek pada dahi sebelah kiri.

Pihak kepolisian pun langsung bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi kunci.

“Korban mengalami luka gigitan di kaki sebelah kanan dan dahi sebelah kiri. Kami juga telah meminta keterangan saksi-saksi,” ungkapnya.

Meski diliputi duka mendalam, keluarga korban menyatakan ikhlas dan menerima kejadian tragis ini sebagai musibah murni. Mereka juga menegaskan tidak akan mengajukan tuntutan hukum apa pun karena meyakini kematian korban mutlak disebabkan oleh serangan hewan liar di tengah hutan.

“Keluarga korban mengikhlaskan kejadian ini dan menganggap kematian korban murni akibat digigit serta dililit ular piton,” pungkas Rusman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *