banner 728x250

Kemenhub Wajibkan Urus Izin Berlayar Kapal Penyeberangan Lewat Inaportnet

Kepala Subdirektorat Sistem Informasi dan Sarana Prasarana Angkutan Laut, Anwarudin (Foto: Kemenhub)

ABNnews – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus menggenjot transformasi digital di sektor transportasi air. Kali ini, Kemenhub mewajibkan pelayanan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk kapal penyeberangan dilakukan secara daring melalui sistem Inaportnet.

Langkah ini diambil untuk menjamin konektivitas antarwilayah, khususnya pada layanan transportasi sungai, danau, dan penyeberangan agar lebih aman, transparan, dan akuntabel.

Kepala Subdirektorat Sistem Informasi dan Sarana Prasarana Angkutan Laut, Anwarudin, menegaskan bahwa modernisasi sistem ini adalah kunci untuk meningkatkan kualitas keselamatan pelayaran nasional.

“Bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang telah terintegrasi dengan Sistem Inaportnet, pelayanan penerbitan SPB wajib dilaksanakan secara daring,” ujar Anwarudin dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).

Tekan Pelayanan Manual yang Lamban

Implementasi Modul Pelayanan Kapal Penyeberangan di Inaportnet ini merupakan instruksi langsung yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 36 Tahun 2025.

Anwarudin menyebut, digitalisasi ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman alur pelayanan di seluruh wilayah Indonesia.

“Ini langkah konkret untuk meningkatkan koordinasi antar pemangku kepentingan, serta meminimalkan pelayanan manual yang berpotensi menimbulkan ketidakefisienan dan perbedaan interpretasi di lapangan,” lanjutnya.

Keselamatan Jadi Fokus Utama

Anwarudin menekankan bahwa transisi ini bukan sekadar soal teknologi, melainkan penguatan tugas dan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran. Namun, ia mengingatkan bahwa kesuksesan sistem ini sangat bergantung pada komitmen para operator dan pengguna jasa.

“Keberhasilan implementasi tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada pemahaman, komitmen, dan kedisiplinan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Anwarudin.

Dengan sistem yang lebih modern dan transparan melalui Inaportnet, diharapkan pelayanan publik di sektor penyeberangan menjadi lebih efektif dan berorientasi penuh pada keselamatan penumpang maupun barang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *