ABNnews – Seorang anak di bawah umur ditangkap polisi, lantaran melukai seorang pengemudi ojek online (Ojol) usai tak mau membayar ongkos di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres menegaskan bahwa aksi anak tersebut masuk dalam kategori penganiayaan, bukan pembegalan.
“Itu penganiayaan (bukan begal),” kata Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (2/9/2026), dilansir dari Antara.
Rachmad mengungkapkan, pelaku yang masih di bawah umur itu awalnya memesan ojol dari wilayah Kapuk, Cengkareng. “Begitu sampai lokasi (kawasan Kalideres), ditagih pembayarannya oleh ojol, enggak dikasih (oleh anak di bawah umur). Akhirnya dilukain si korban (ojol) itu. Bukan dibegal,” ujarnya.
Menurut Rachmad, anak di bawah umur ini melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Korban disebut mengalami luka di bagian pelipis, kendati tidak begitu parah.
“Melukai pakai pisau kalau enggak salah, terus pelipisnya (korban ojol) kena. Intinya dia naik ojek, enggak mau bayar,” tutur dia.
Saat ditanya alasan anak itu bisa membawa pisau hingga nekat melukai korban, Rachmad mengatakan masih dalam penyelidikan.
“Korban masih di bawah umur. Saya belum cek identitasnya,” kata dia.
Secara terpisah, Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengatakan, dalam kasus ini, korban enggan membuat laporan polisi. Pihaknya pun berencana mengembalikan pelaku ke orang tua.
“Korban enggak mau bikin laporan. Paling kami kembalikan ke orang tuanya,” katanya.
Saat ini anak di bawah umur itu masih diamankan di Polsek Kalideres. “Enggak, enggak ditahan, cuma diamankan aja,” ujar Rihold.












