banner 728x250

Awas Kulit Rusak! BPOM Rilis Daftar 26 Skincare Berbahaya, Ada Brand Terkenal yang Kamu Pakai?

Ilustrasi. (Foto: Hellosehat.com)

ABNnews – Kabar mengejutkan bagi para pencinta skincare! Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali membongkar temuan kosmetik berbahaya yang beredar luas di masyarakat.

Dalam pengawasan rutin periode Oktober-Desember 2025, BPOM menemukan 26 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan zat yang dilarang keras.

Temuan ini sangat mengkhawatirkan karena produk-produk tersebut mengandung zat aktif medis yang seharusnya tidak digunakan sembarangan dalam perawatan kulit harian.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pihaknya telah menelusuri rantai produksi hingga ke tingkat ritel. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, pelaku usaha akan diseret ke jalur hukum.

“Apabila ditemukan unsur pidana, kasusnya akan ditindaklanjuti melalui proses pro-justitia,” ujar Taruna dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (17/1/2026).

Bahan Berbahaya: Dari Merkuri hingga Steroid

Bukan main-main, zat yang ditemukan di dalam 26 produk ini memiliki efek samping mengerikan bagi kesehatan, antara lain:
* Merkuri: Risiko gagal ginjal dan kerusakan sistem saraf.

* Hidrokinon: Memicu ochronosis (kulit menghitam permanen).

* Asam Retinoat: Menyebabkan kulit terbakar dan cacat janin pada ibu hamil.

* Steroid (Deksametason/Mometason): Menyebabkan penipisan kulit hingga gangguan hormon.


Daftar Lengkap 26 Produk Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM:

Banyak dari produk ini yang tidak terdaftar, izin edarnya kedaluwarsa, atau diproduksi secara ilegal. Simak daftarnya agar Anda tidak salah pakai:
1. DAVIENA SKINCARE Intensive Night Cream with AHA (Kandungan: Deksametason)

2. DRWSKINCARE Dermabright (Asam Retinoat, Mometason Furoat)

3. DRWSKINCARE Radiant Acne Brightening (Klindamisin)

4. DRWSKINCARE Radiant Brightening (Asam Retinoat, Mometason Furoat)

5. DRWSKINCARE Radiant Glow (Asam Retinoat, Mometason Furoat)

6. ERME Acne Night Cream (Asam Retinoat)

7. ERME Melasma Cream (Asam Retinoat, Hidrokinon)

8. ERME Night Cream Step I (Asam Retinoat, Mometason Furoat, Hidrokinon)

9. ERME Night Cream Step II (Asam Retinoat, Mometason Furoat, Hidrokinon)

10. ERME Night Cream Step III (Asam Retinoat, Mometason Furoat, Hidrokinon)

11. ERME Night Cream Step IV (Asam Retinoat, Mometason Furoat, Hidrokinon)

12. ERME Night Gel Glowing Booster I (Asam Retinoat, Hidrokinon)

13. ERME Night Gel Glowing Booster II (Asam Retinoat, Hidrokinon)

14. ERME Night Gel Glowing Booster III (Asam Retinoat, Mometason Furoat, Hidrokinon)

15. ERME Scar Solution (Asam Retinoat)

16. GOLD ROBELLINE Night Cream (Merkuri)

17. JAMEELA SKINCARE Glowing Night Cream (Asam Retinoat, Hidrokinon)

18. Krim Beretiket Biru Night Luxury Whitening (Asam Retinoat, Hidrokinon)

19. MAXIE Beautiful Night Cream (Asam Retinoat, Mometason Furoat, Hidrokinon)

20. MAXIE Intensive Whitening Night Cream (Asam Retinoat, Mometason Furoat)

21. MELASMA Khusus Flek Berat dengan Extra Whitening (Asam Retinoat, Hidrokinon)

22. Night Cream Glow (Asam Retinoat, Hidrokinon)

23. Night Lotion Whitening Extra White (Hidrokinon)

24. TBT Glow Skin Care Brightening Glasskin Night Cream (Hidrokinon)

25. UMI Beauty Care Face Vitamin (Deksametason)

26. ZN Ziyan Glow Skincare Night Acne (Asam Retinoat)


Ancaman Penjara 12 Tahun

Pelaku usaha yang nekat mengedarkan produk ini melanggar UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp 5 miliar. BPOM telah memerintahkan penarikan dan pemusnahan seluruh produk tersebut dari pasaran.

Masyarakat diimbau untuk segera menghentikan penggunaan produk-produk di atas dan selalu ingat prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli kosmetik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *