ABNnews – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membeberkan sederet bahaya mengerikan bagi kondisi fisik hingga mental anak akibat penggunaan ponsel (smartphone) secara berlebihan.
Durasi main HP sekitar 5 hingga 7 jam sehari dinilai sangat berisiko merusak keseimbangan tumbuh kembang anak secara menyeluruh.
“Penggunaan ponsel secara berlebihan dapat menggeser keseimbangan kebutuhan tumbuh kembang anak,” ungkap Komisioner KPAI Kawiyan dikutip dari kompascom, Senin (10/8/2026).
Dari sisi fisik, anak yang terbiasa menatap layar ponsel terlalu lama berisiko mengalami kelelahan, gangguan pola makan, kurang tidur, serta minim aktivitas fisik. Sementara dari dampak mental dan psikologis, penggunaan HP yang tak terkontrol memicu kecemasan, emosi tidak stabil, sifat mudah marah, hingga ketergantungan pada stimulasi digital.
Tak cuma menyasar fisik dan psikologis, Kawiyan menyoroti kemerosotan interaksi sosial anak dengan lingkungan sekitar. Anak yang terlalu sibuk di dunia maya cenderung kehilangan ruang untuk membangun komunikasi tatap muka, empati, kerja sama, dan penyelesaian konflik secara nyata.
Ia pun mencontohkan kasus nyata yang ia temui langsung pada 2025 lalu di Semarang, di mana seorang siswa SMP mengalami kecanduan game online parah hingga memengaruhi perilaku kesehariannya.
“Karena terlalu banyak waktunya bersama ponsel, ia tidak berinteraksi dengan teman-teman, bahkan dengan keluarga juga sangat jarang berkomunikasi. Akibatnya, volume suaranya sangat kecil. Ia juga emosinya tidak stabil dan mudah marah,” terang Kawiyan.
Sisi pendidikan anak juga tak luput dari ancaman. Aplikasi game serta media sosial yang dirancang menyita perhatian pengguna rentan mengikis waktu belajar dan memecah konsentrasi anak.
Selain itu, aspek keselamatan anak di ruang digital turut menjadi perhatian serius KPAI. Makin lama anak memegang ponsel, kian lebar pula peluang mereka terpapar konten kekerasan, pornografi, judi online, cyberbullying, penipuan, hingga kejahatan grooming.
Kawiyan memperingatkan bahwa anak memiliki kecenderungan kuat untuk meniru apa yang ditontonnya.
“Jika ia sering melihat adegan kekerasan, ia berpotensi meniru adegan-adegan kekerasan tersebut dan berpotensi menjadi pelaku kekerasan,” tegasnya.
Atas dasar itu, Kawiyan menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah kedisiplinan anak semata.
“Persoalan penggunaan ponsel tidak boleh dilihat hanya sebagai persoalan disiplin anak, tetapi juga sebagai persoalan ekosistem perlindungan anak,” pungkasnya.












