banner 728x250

Oknum Pengawas Sekolah di Bogor Dipecat Tak Hormat, Pelanggaran Kode Etik Kumpul Kebo Berujung Viral!

Ilustrasi. (Foto: Net)

ABNnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, mengambil tindakan tegas dengan memecat dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai pengawas sekolah tingkat SD dan SMP. Keduanya viral di media sosial karena diduga terlibat perselingkuhan dan dinilai melakukan pelanggaran berat kode etik ASN.

Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa sanksi yang dijatuhkan adalah hukuman paling berat.

“Hukuman disiplin yang dijatuhkan adalah yang paling berat, yaitu pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan sendiri, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Ajat, dilansir Antara, Minggu (21/12/2025).

Digerebek Anak Sendiri, Dituding Kumpul Kebo

Sanksi pemecatan ini dijatuhkan setelah adanya aduan masyarakat terkait dugaan hidup bersama di luar ikatan pernikahan atau kumpul kebo. Peristiwa ini mencuat setelah video penggerebekan keduanya beredar luas di media sosial.

Aksi penggerebekan itu dilakukan oleh anak dari salah satu oknum ASN yang tidak terima orang tuanya diduga melakukan perselingkuhan.

Ajat menjelaskan, proses penanganan kasus ini berlangsung panjang. Pemeriksaan diawali di Dinas Pendidikan, lalu dilanjutkan oleh tim pemeriksa khusus karena dugaan pelanggaran mengarah pada hukuman berat.

Sudah Resmi Tak Lagi Jadi PNS

Rekomendasi hukuman disiplin diterima dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 10 Desember 2025 dan ditetapkan melalui keputusan pada 11 Desember 2025.

Surat keputusan hukuman disiplin telah diserahkan kepada kedua oknum ASN tersebut pada 15 Desember 2025.

“Yang bersangkutan diberikan waktu 14 hari untuk mengajukan banding administratif. Apabila tidak dilakukan banding, maka hukuman tersebut berlaku secara tetap,” ujarnya.

Ajat juga memastikan, salah satu pengawas, yakni pengawas perempuan, saat ini sudah tidak lagi berstatus sebagai pegawai negeri sipil di Pemkob Bogor.

Ajat berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN Pemkab Bogor agar selalu menjaga harkat dan martabat sebagai pelayan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *