ABNnews — Anggaran Polri 2025 dipangkas sebesar Rp20,5 triliun atau setara 16,26 persen dari total pagu awal Rp126,6 triliun. Pemangkasan itu tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal itu dikatakan Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena), Komjen Wahyu Hadiningrat <span;>saat rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (12/2/2025).
“Dalam rekonstruksi anggaran Polri sesuai Inpres, hasil rapat dengan Kemenkeu menghasilkan efisiensi anggaran Polri sejumlah Rp20,5 triliun. Ini sebesar 16,26 persen dari anggaran Polri 2025,” kata Komjen Wahyu.
Ia juga mengatakan, keputusan memotong anggaran sebesar itu setelah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Namun, pemotongan anggaran ini tak terdampak pada gaji dan tunjangan pegawai jajaran Korps Bhayangkara.
“Belanja barang Rp6,6 triliun atau 19,6 persen dari pagu awal. Tindak lanjut dari rekonstruksi anggaran, sehingga menghasilkan postur anggaran Polri menjadi Rp106 triliun,” kata Wahyu.
Adapun di awal, Wahyu menjelaskan bahwa pagu anggaran Polri tahun anggaran 2025 sebesar Rp126,6 triliun, yang terdiri dari belanja pegawai Rp59,44 triliun (46,9 persen), belanja barang sebesar Rp34,077 triliun (26,91 persen), dan belanja modal sebesar Rp33,09 triliun (26,14 persen).
Namun, dia menyebut bahwa nilai efisiensi tersebut tidak mencakup belanja pegawai, melainkan terdiri dari belanja barang sebesar Rp6,6 triliun (19,62 persen dari pagu awal) dan belanja modal Rp13,9 triliun (42 persen dari pagu awal).
“Proses <span;>exercise<span;> sedang dilakukan. Tindak lanjut dari rekonstruksi anggaran sehingga menghasilkan postur anggaran Polri menjadi Rp106 triliun,” ujarnya.
Dia mengatakan dari hasil rekonstruksi anggaran sebesar Rp106.030.900.810.000 itu, maka pihaknya membagi menjadi tiga jenis belanja, yaitu untuk belanja pegawai sebesar Rp59,4 triliun, belanja barang Rp27,3 triliun, dan belanja modal Rp19,1 triliun.