banner 728x250

Detik-detik Kapolda Jambi Copot Baju Dinas 2 Polisi Pemerkosa Remaja, Langsung Pakai Baju Tahanan

Nabil dan Samson mengikuti upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Jumat (24/4/2026). Keduanya dipecat, atas kasus pemerkosaan remaja wanita berinisial C (18) beberapa waktu lalu.(KOMPAS.COM/JAMBI)

ABNnews – Tindakan tegas tanpa pandang bulu diambil Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar. Dua oknum anggota polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, resmi dipecat tidak dengan hormat (PTDH) usai menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap remaja perempuan berinisial C (18).

Momen dramatis terjadi saat upacara pemecatan yang digelar pada Jumat (24/4/2026). Kapolda Jambi secara langsung melucuti seragam dinas yang dikenakan kedua pelaku dan menggantinya dengan baju tahanan di hadapan barisan personel lainnya.

Kedua pelaku awalnya hadir dengan mengenakan seragam lengkap kepolisian. Namun, begitu putusan PTDH dibacakan, Irjen Krisno langsung menghampiri keduanya dan mencopot atribut dinas mereka. Sebagai gantinya, mereka langsung dipakaikan baju tahanan sebagai simbol hilangnya hak mereka sebagai anggota Polri.

Krisno menegaskan, PTDH ini adalah peringatan keras bagi seluruh jajaran agar tidak main-main dengan aturan dan moralitas.

“Ini menjadi pengingat bagi kita, agar kita tetap menjaga integritas, profesionalitas,” tegas Krisno.

Meski telah dipecat, Kapolda tetap mempersilakan kedua mantan anggotanya itu untuk menempuh jalur hukum jika merasa keberatan.

“Kepada yang diberhentikan, saya berharap keputusan ini dapat diterima dengan lapang dada. Kalau kau tidak terima, gunakan hakmu,” ujarnya.

Kasus yang mencoreng institusi Polri ini terjadi di dua titik di Kota Jambi, yakni kawasan Kebun Kopi dan Arizona. Korban berinisial C diduga digilir oleh empat orang pelaku, di mana dua di antaranya adalah Bripda Nabil dan Bripda Samson, sementara dua lainnya adalah warga sipil.

Berdasarkan penyelidikan, korban tidak berdaya karena kalah jumlah. Mirisnya lagi, korban diduga dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol hingga hilang kesadaran sebelum tindakan biadab tersebut berlangsung.

Kasus ini kian memprihatinkan karena diduga melibatkan personel lain. Selain dua eksekutor yang telah dipecat, ada tiga anggota polisi lain yang diduga berada di lokasi saat kejadian. Mereka disinyalir menyaksikan dan membiarkan aksi pemerkosaan tersebut tanpa melakukan pencegahan.

Proses hukum ini pun dipantau langsung oleh Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang hadir dalam upacara sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap penanganan perkara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *