banner 728x250

Geger Kampus UPN Yogyakarta! Mahasiswi S1 hingga S2 Jadi Korban Predator Seksual, 7 Dosen Diduga Terlibat

Ilustrasi Pelecehan Seksual (Foto: Ist)

ABNnews – Kasus dugaan kekerasan seksual mengguncang lingkungan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) ‘Veteran’ Yogyakarta (UPNVY).

Pihak kampus saat ini tengah gencar menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang melibatkan tujuh orang dosen, di mana salah satunya merupakan dosen dari universitas lain. Buntut dari skandal ini, lima dosen internal kini telah resmi dinonaktifkan.

“Kami juga mengidentifikasi kembali dan berkomunikasi dengan BEM. Ada 6 dosen yang kita proses di dalam indikasi adanya pelecehan seksual. Terus ternyata (ada) 1 dosen lagi,” kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama UPN ‘Veteran’ Yogyakarta, Hendro Widjanarko, kepada wartawan di kampus UPNVY, Sleman, dilansir detikJogja, Jumat (22/5/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, sebaran para oknum dosen terlapor ini berasal dari berbagai fakultas. Rinciannya, 3 dosen berasal dari Fakultas Pertanian, 2 dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), 1 dosen dari Fakultas Teknologi Mineral dan Energi (FTME), serta 1 orang lagi merupakan dosen dari luar kampus UPNVY.

Pihak rektorat menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan seksual di lingkungan pendidikan. Selama proses penyelidikan berjalan, hak mengajar para terduga pelaku langsung dicabut.

“Kami sejak awal tidak menoleransi dan tidak akan pernah menoleransi ada pelecehan ataupun kekerasan seksual di lingkungan kampus UPN Veteran Yogyakarta. Kalau memang itu nanti terbukti, kita akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Hendro.

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) UPN ‘Veteran’ Yogyakarta, Dr Iva Rachmawati, membeberkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 13 korban selaku pelapor serta 12 orang saksi demi mendalami kasus ini. Mirisnya, korban tidak hanya datang dari mahasiswi jenjang S1, melainkan ada juga yang berstatus mahasiswi S2.

Satgas bergerak cepat untuk menyusun fakta-fakta hukum guna menentukan nasib dan status hukum dari para terlapor tersebut.

“Hari ini juga kami akan melakukan rapat untuk memutuskan sebenarnya seperti apa fakta yang kami sudah kumpulkan dalam BAP ke-13 korban, 12 saksi,” ujar Iva.

Dari total enam dosen internal UPNVY yang terseret, Iva menyebut lima di antaranya sudah diperiksa secara intensif dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sementara itu, satu dosen lainnya ternyata merupakan ‘pemain lama’ yang sudah pernah dijatuhi sanksi atas kasus serupa pada tahun 2023 silam.

Dosen pelanggar sanksi lama tersebut sebelumnya dilarang mengajar mahasiswa S1 hingga akhir tahun 2025, dan saat ini statusnya sedang dievaluasi ulang oleh pihak kampus.

“5 Sudah di-BAP, 3 nonaktif Skep rektor, 2 nonaktif di tingkat prodi, 1 melanjutkan sanksi lama dan sedang proses dieval ulang, 1 dari luar,” urai Iva.

“Jadi enam itu dari UPN termasuk yang sudah melanjutkan sanksi, satu itu dari universitas lain,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *