Panic Kepergok Mesum di Pinggir Tol, Oknum Guru Ponpes Tabrak dan Seret Polisi 600 Meter!

Guru ponpes penabrak polisi di Tol Rangkasbitung usai kepergok mesum (Foto: dok. Istimewa)

ABNnews – Seorang oknum guru di salah satu pondok pesantren berinisial ED (27) nekat menabrak dan menyeret seorang anggota polisi di Tol Rangkasbitung-Panimbang, Banten.

Aksi tergolong nekat tersebut bermula saat tersangka kepergok memarkirkan mobil di bahu jalan tol, tepatnya di Km 70 B, demi melakukan aksi mesum bersama sang kekasih.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Yeremia Iwo, menjelaskan peristiwa mencekam itu terjadi pada Minggu (1/11) sekitar pukul 16.49 WIB. Saat itu, minibus berwarna hitam yang dikendarai ED berhenti mencurigakan di pinggir jalan tol selama kurang lebih 20 menit.

Dua personel Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Banten yang sedang berpatroli lantas menghampiri mobil tersebut untuk melakukan pemeriksaan dan menawarkan bantuan jika terjadi kendala teknis.

“Dihampiri oleh petugas patroli lantas, kemudian melakukan pemeriksaan. Tindakan yang mereka lakukan adalah mengetuk kaca, kemudian menanyakan ke dalam, ‘Siapa di dalam, kemudian lagi ngapain,'” kata Yeremia Iwo dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).

ED yang kala itu tengah bersiap melakukan perbuatan asusila di dalam mobil mendadak panik saat ketukan kaca polisi mengejutkannya. Ia langsung mengambil ancang-ancang untuk melarikan diri, padahal petugas kepolisian sudah berdiri menghalangi di depan kap kendaraan.

“Kemudian, karena petugas polisi melihat, kemudian sopirnya kaget, ada antisipasi dan kemudian ancang-ancang buat melarikan diri. Petugas polisi berada di depan kemudian menghalangi biar mobilnya tidak pergi keluar atau melarikan diri,” jelas Yeremia.

Bukannya menghentikan laju kendaraan, ED justru nekat tancap gas menabrak barikade petugas. Akibatnya, satu anggota polantas tersangkut dan terseret di atas kap mobil pelaku sejauh kurang lebih 600 meter.

“Dia sadar bahwa ada polisi di kap mobilnya, dan langsung tancap gas. Jadi memang dia sadar bahwa ingin melarikan diri,” tegasnya.

Usai insiden menegangkan itu, tim Jatanras Polda Banten bergerak cepat melacak keberadaan pelaku melalui rekaman kamera CCTV di sepanjang jalur Tol Rangkasbitung.

“Terlihat di CCTV gerbang tol bahwa kendaraan yang diduga digunakan pelaku melintas di Gerbang Tol Serang Barat. Dari CCTV itu, kami mendapatkan identitas orang yang mengendarai minibus tersebut,” urai Yeremia.

Tak berhenti di situ, penyidik menelusuri riwayat kepemilikan dan transaksi kendaraan yang digunakan. Petugas kemudian menyambangi showroom hingga menyatroni tempat tinggal pelaku.

Setelah mengantongi bukti kuat, polisi akhirnya menciduk ED di kawasan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, pada Senin (2/11) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan kini mendekam di sel tahanan Mapolda Banten untuk pertanggungjawaban hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *