Pengakuan Memilukan Wanita Balikpapan: 8 Kali Dianiaya Oknum Polisi hingga Trauma!

Foto : (ilustrasi pelecehan seksual)

ABNnews – Pengakuan memilukan datang dari seorang wanita muda di Balikpapan, Kalimantan Timur, berinisial NA (21). Ia mengaku menjadi korban penganiayaan berantai oleh oknum polisi berinisial RZ (22) hingga mengalami luka fisik parah dan trauma berat usai sedikitnya delapan kali dihajar sepanjang periode Mei hingga Juli 2026.

NA menceritakan, jalinan komunikasinya dengan RZ bermula dari perkenalan di media sosial TikTok hingga akhirnya mereka memutuskan menjalin Hubungan Tanpa Status (HTS) pada Maret 2026.

“Kami memang sudah saling kenal, tapi sekadar saling tahu. Kemudian mulai intens chat-an awalnya lewat TikTok, sampai akhirnya jalan bareng itu Maret 2026. Tapi tidak ada hubungan yang pure pacaran,” ujar NA dikutip detikcom, Senin (28/9/2026).

Namun, jalinan HTS tersebut lambat laun berubah menjadi malapetaka saat perselisihan dipicu oleh hal sepele, yakni ketika NA menolak RZ yang hendak meminjam ponsel miliknya. Penolakan itu berlanjut pada aksi pengancaman yang mencekam.

“Kejadian awal waktu di rumahnya, dia pinjam Hp, tapi aku tolak. Cekcok sebentar, sampai akhirnya Hp aku tinggal dan milih pergi pakai GoCar. Ternyata dia susulin aku, sampai ngancam pakai senjata tajam biar aku balik ke rumahnya,” tutur NA.

Aksi kekerasan fisik oleh RZ tersebut berulang kali terjadi. NA mencatat sedikitnya terjadi delapan kali aksi penganiayaan dalam kurun waktu Mei hingga Juli 2026.

“Penganiayaan terjadi delapan kali, terhitung mulai dari 26 Mei, 2 Juni, 7 Juni, 11 Juni, 23 Juni, 7 Juli, 24 Juli, dan terakhir 26 Juli 2026,” beber NA.

NA mengungkapkan, sebagian besar tindak penganiayaan dilakukan RZ menggunakan tangan kosong. Namun pada insiden awal, oknum polisi tersebut sempat menebar ancaman mengerikan memakai senjata tajam jenis sangkur.

Ragam tindakan brutal yang diterima korban meliputi ditampar, dipiting, dicengkeram, hingga ditendang di bagian betis. Akibatnya, korban menderita cedera fisik serius seperti bibir pecah, luka goresan, serta lebam kebiruan yang menjalar di lengan dan kaki.

“Penganiayaan kebanyakan tangan kosong. Bentuk kekerasannya macam-macam, ada ditendang, dipiting, sampai ditampar yang bikin bibir saya pecah, badan saya lebam-lebam, sampai kuku saya rusak karena dicengkeram,” ungkapnya.

Aksi kekerasan tersebut kerap terjadi di ruang tamu rumah korban saat situasi dalam keadaan sepi atau ketika orang tua korban sedang tertidur lelap. Tak jarang, pelaku datang melakukan penganiayaan dalam pengaruh minuman beralkohol.

“Dia ada yang terpengaruh alkohol. Misalnya habis minum, dia datang ke saya, marah-marah, lalu terjadi penganiayaan. Tapi ada juga yang dalam keadaan sadar, sering nyusulin saya kalau lagi nongkrong karena disuruh pulang,” jelasnya.

Rangkaian kekerasan fisik yang dialaminya tidak hanya menyisakan luka di tubuh, tetapi juga merusak kondisi psikologis NA hingga memicu trauma mendalam dalam kehidupan sehari-hari.

“Mental saya jujur benar-benar terganggu. Untuk aktivitas sehari-hari jadi terganggu, saya merasa takut bertemu orang banyak atau mendengar suara keras,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *