Niat Salaman Berujung Dipeluk dan Dikecup, Bawahan Polisikan Kasatpol PP Tangerang!

Ilustrasi. ANTARA/Handout (ANTARA)

ABNnews – Niat hati hendak bersalaman, seorang ASN di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang berinisial B justru diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh atasannya, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna (AS).

Korban yang tak terima perlakuan tersebut langsung mempolisikan atasannya ke Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea membenarkan bahwa laporan resmi terkait dugaan pelecehan seksual tersebut telah diterima oleh jajarannya.

Pihak kepolisian pun menerbitkan surat perintah tugas untuk mendalami laporan tersebut.

“Polda Banten memang menerima adanya laporan terkait dengan ini di Polda Banten. Laporan itu sudah diterima, laporannya sudah diterima. Hari ini akan diterbitkan surat perintah tugas, sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporan ini,” kata Kombes Maruli Hutapea kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).

Maruli menjelaskan, dalam keterangan resminya kepada penyidik, dugaan aksi tidak menyenangkan itu dialami korban pada 2 September 2026 saat ia hendak bersalaman dengan terlapor.

“Pelapor mengatakan bukan malah salaman, namun dipeluk dan di dalam laporannya itu disebutkan dipeluk dan diberikan kecupan-kecupan,” beber Maruli.

Merasa dilecehkan, korban berinisial B itu pun langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan tindakan atasannya ke aparat kepolisian.

“Si korban kan membuat laporan. Artinya si korban sepertinya sih tidak terima karena langsung membuat laporan. Namun, apa pun itu kita akan dalami,” tegasnya.

Penyidik Polda Banten berencana memanggil Kasatpol PP Ana Supriyatna selaku pihak terlapor beserta sejumlah saksi untuk menggali keterangan lebih mendalam terkait dugaan tindakan pelecehan tersebut.

“Apakah informasi itu baru sepihak, kita akan dalami dari siapa saja yang mengetahui, melihat, mendengar tentang kasus ini,” tambah Maruli.

Di samping proses hukum di kepolisian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang juga bergerak melakukan pemeriksaan internal terhadap Kasatpol PP berinisial AS terkait dugaan pelanggaran etik.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Beni Rachmat mengonfirmasi bahwa penanganan internal dan klarifikasi terhadap terlapor saat ini masih berlanjut.

“Saat ini sedang dalam proses penanganan,” terang Beni.

Beni menyampaikan, pihak BKPSDM dijadwalkan memanggil langsung korban B serta beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Pihaknya memastikan korban B dalam kondisi baik dan sudah beraktivitas kembali seperti biasa di kantor.

“Saat ini korban masih baik-baik saja, masih melaksanakan kegiatan bekerja,” ujarnya.

Mengenai potensi sanksi ASN yang membayangi Kasatpol PP AS, BKPSDM menyatakan belum memutuskannya lantaran proses pemeriksaan internal masih berlangsung.

“Ini kan masih dalam proses. Keputusannya belum ada, kita masih dalam proses penanganan,” tutup Beni.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *