ABNnews – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mewanti-wanti seluruh jajarannya untuk memperketat pengawasan keselamatan transportasi di wilayah Jawa Timur.
Mengingat Jawa Timur merupakan salah satu pusat pergerakan moda transportasi tersibuk di Indonesia, Menhub meminta aspek keselamatan di sektor darat, laut, udara, hingga perkeretaapian menjadi prioritas tanpa kompromi.
Hal tersebut ditegaskan Menhub Dudy saat mengumpulkan seluruh pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhub se-Jawa Timur di Kantor Otoritas Bandara Wilayah III, Surabaya.
“Kita sama-sama tahu bahwa Jawa Timur merupakan salah satu wilayah strategis, dengan pergerakan transportasi yang tergolong sibuk. Dalam konteks ini, Kementerian Perhubungan memiliki peran dan tanggung jawab yang besar terkait aspek keselamatan di sektor transportasi,” tegas Dudy, Jumat (11/9/2026).
Menhub meminta seluruh jajaran UPT berpedoman teguh pada Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2026 tentang Peningkatan Keselamatan pada Sarana dan Prasarana Transportasi.
“Keselamatan adalah hal yang tak bisa ditawar. Jadikan keselamatan sebagai sebuah budaya, bukan sekadar kepatuhan. Saya minta seluruh jajaran UPT Kementerian Perhubungan di wilayah Jawa Timur untuk meningkatkan keselamatan di semua moda transportasi dan memastikan seluruh layanan transportasi berjalan aman, nyaman, serta lancar,” lanjutnya.
Dalam instruksi tersebut, Menhub membeberkan sejumlah pedoman krusial yang wajib dieksekusi oleh aparat lapangan, di antaranya:
* Pemeriksaan Kelaikan Masif: Melakukan ramp check secara berkala dan acak terhadap sarana serta prasarana transportasi sebelum keberangkatan maupun saat kedatangan.
* Pengawasan Operator & Perawatan: Memastikan setiap operator menjalankan sistem keselamatan serta prosedur perawatan sarana sesuai dengan tata cara resmi.
* Evaluasi & Mitigasi Cepat: Menjalankan evaluasi berkala terhadap prasarana dan berkoordinasi cepat untuk penanganan dini jika ditemukan potensi ancaman keselamatan.
* Pembinaan dan Penegakan Regulasi: Menggembleng pemahaman aparatur serta pengawasan internal UPT agar seluruh jajaran taat pada regulasi perundang-undangan.
Dudy juga membagi instruksi khusus bagi tiap direktorat jenderal. Bagi Ditjen Perhubungan Darat, fokus utama diarahkan pada pengawasan kelaikan armada kendaraan, kepatuhan operator, dan kelayakan prasarana jalan. Di sektor laut, Ditjen Perhubungan Laut diinstruksikan menjamin standar keselamatan pelayaran, kesiapan pelabuhan, serta kelaikan armada kapal.
Sementara itu, Ditjen Perhubungan Udara diminta memperketat pengawasan standar keselamatan penerbangan dan fasilitas bandara. Adapun Ditjen Perkeretaapian dituntut mengawal ketat perjalanan kereta api, memeriksa jalur secara rutin, serta memitigasi risiko kecelakaan di wilayah-wilayah rawan bencana.
Di akhir pengarahannya, Dudy menekankan pentingnya mengedukasi masyarakat mengenai budaya keselamatan transportasi, sembari berjanji akan menggelar evaluasi berkala.
“Saya berharap insiden kecelakaan transportasi dapat dicegah dengan kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, serta pengawasan yang konsisten dari seluruh jajaran Kemenhub. Kita harus samakan persepsi bahwa tujuan bersama kita adalah mewujudkan sistem transportasi nasional yang selamat, andal, dan berkelanjutan,” pungkasnya.












