467 Penerbangan Batal Gara-gara Anak Krakatau, AHY Minta Maskapai Permudah Refund

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

ABNnews – Erupsi Gunung Anak Krakatau memicu kelumpuhan penerbangan nasional hingga berdampak pada pembatalan 467 jadwal penerbangan.

Menanggapi situasi darurat ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meminta seluruh maskapai penerbangan mempermudah proses pengembalian dana (refund) tiket bagi para calon penumpang yang terdampak.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan per 6 September 2026, gangguan operasional akibat sebaran abu vulkanik ini melumpuhkan 409 penerbangan domestik dan 58 penerbangan internasional. Dampaknya, sekitar 150 ribu penumpang terpaksa membatalkan atau menunda perjalanan, dan angka ini diperkirakan masih bisa bertambah.

“150 ribu penumpang saat ini masih stranded atau terdampar di bandara-bandara,” kata AHY dalam keterangan resminya, Senin (7/9/2026).

Merespons krisis tersebut, AHY menegaskan bahwa selain faktor keselamatan penerbangan, penanganan layanan terhadap calon penumpang di area terminal bandara harus menjadi prioritas utama.

Ia meminta pihak maskapai tidak menjadikan status bencana alam (force majeure) sebagai alasan untuk mengabaikan hak-hak penumpang, melainkan tetap bersikap transparan dan kooperatif.

“Prinsipnya adalah penumpang juga harus terus diberikan penjelasan, informasi yang akurat. Maskapai tidak boleh tidak terbuka. Walaupun ini force majeure, kita ingin mendorong agar maskapai juga bisa memberikan pelayanan yang baik,” tegas AHY.

AHY menginstruksikan seluruh operator penerbangan untuk menyampaikan pembaruan status jadwal penerbangan secara berkala dan jelas, baik terkait pembatalan, penundaan (delay), maupun skenario pengalihan rute.

Secara khusus, pemerintah menekankan agar mekanisme penggantian atau refund tiket pesawat dapat diakses calon penumpang tanpa hambatan birokrasi yang menyulitkan.

“Termasuk bagaimana kalau refund karena tidak bisa terbang, ya harus bisa mudah untuk diberikan ganti rugi. Kemudian yang lain-lain kita terus amati dan kita terus dengarkan penjelasan dari pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk menjelaskan secara teknis,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *