Penerbangan Indonesia Diakui Dunia, Kemenhub Siap Bidik Kursi Dewan ICAO!

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa(KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI)

ABNnews – Pengakuan internasional terhadap kinerja keselamatan dan keamanan penerbangan Indonesia yang melampaui rata-rata dunia menjadi amunisi kuat bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Berbekal capaian tersebut, Indonesia kini siap membidik kursi anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa, mengungkapkan bahwa hasil audit Universal Safety Oversight Audit Programme (USOAP) ICAO mencatat aspek keselamatan dan keamanan penerbangan Indonesia mencapai 78,85 persen.

Angka ini secara signifikan berada di atas rata-rata global yang sebesar 70,6 persen.

Lukman menegaskan, Kemenhub secara konsisten terus memperbarui regulasi penerbangan nasional demi menyesuaikan dengan perkembangan standar internasional yang ditetapkan ICAO.

“Regulasi internasional kan berkembang dinamis dan ini yang harus kita segera (sesuaikan). Makanya hampir tiap minggu kita melakukan rapat untuk menyiapkan aturan-aturan baru, menyesuaikan aturan-aturan yang terbaru dari Annex,” ujar Lukman dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Menurut Lukman, penyesuaian aturan nasional terhadap setiap perubahan standar Annex ICAO sangat krusial agar ketentuan penerbangan Tanah Air tetap selaras dengan perkembangan global, sekaligus memantapkan kesiapan Indonesia menghadapi audit USOAP ICAO berikutnya.

Sebagai gambaran cepatnya dinamika industri udara, Lukman mencontohkan pesatnya perkembangan teknologi pesawat nirawak (drone).

Fungsi drone kini telah bertransformasi, tidak lagi sebatas alat rekreasi, melainkan mulai dikembangkan untuk pengiriman kargo hingga angkutan penumpang.

Kondisi ini mendorong pemerintah untuk segera merumuskan regulasi anyar yang mencakup kualifikasi pilot, kesiapan sarana, sistem navigasi, tata kelola organisasi, hingga kesiapan bandar udara.

Agenda pengembangan teknologi drone tersebut bakal menjadi salah satu isu utama yang diusung Indonesia jika berhasil menduduki kursi anggota Dewan ICAO.

Di samping itu, Indonesia juga menyiapkan agenda strategis terkait peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan pengembangan ekosistem penerbangan berkelanjutan.

Langkah pencalonan ini menjadi momen bersejarah, mengingat Indonesia terakhir kali menduduki posisi strategis di Dewan ICAO pada tahun 2001 silam.

Proses pemilihan empat anggota tambahan Dewan ICAO rencananya bakal digelar dalam Sidang Luar Biasa ke-43 Majelis ICAO pada 19–20 November 2026 mendatang di Montreal, Kanada.

Untuk diketahui, ICAO merupakan badan khusus PBB yang didirikan pada 1944 untuk mengelola Konvensi Chicago serta menetapkan standar dan kebijakan penerbangan sipil internasional.

Dalam struktur organisasinya, Dewan ICAO memegang peranan penentu dalam merumuskan arah kebijakan penerbangan dunia, di mana para anggotanya dipilih langsung oleh Majelis ICAO untuk masa jabatan tiga tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *