ABNnews – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga sejumlah produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi terhitung mulai Selasa, 1 September 2026.
Penyesuaian kenaikan harga ini berlaku untuk jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini telah mengacu pada formula penetapan harga yang diatur pemerintah.
Perhitungannya mempertimbangkan tren harga minyak mentah dunia, pergerakan nilai tukar rupiah, instrumen pajak, hingga kondisi sosial serta daya beli masyarakat.
“Penyesuaian harga dilakukan hanya sebagian produk BBM Non-Subsidi yaitu Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite, sedangkan produk BBM Non-Subsidi lainnya seperti Pertamax 92 dan Pertamax Green 95 tidak mengalami penyesuaian harga. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan keekonomian, daya beli dan kondisi sosial masyarakat,” ujar Kitty dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2026).
Melalui penyesuaian harga per 1 September ini, Pertamina Patra Niaga memastikan komitmennya untuk terus menjaga kualitas produk serta memberikan layanan terbaik bagi para konsumen di seluruh Indonesia.
Di samping itu, Pertamina turut mengimbau masyarakat untuk membeli BBM sesuai dengan kebutuhan dan memilih varian produk yang cocok dengan spesifikasi mesin kendaraan agar penggunaan energi menjadi tepat sasaran.
Berikut adalah rincian penyesuaian harga BBM non-subsidi Pertamina yang resmi berlaku per 1 September 2026:
* Pertamax Turbo (RON 98): Naik dari Rp 18.300 menjadi Rp 19.600 per liter.
* Dexlite: Naik dari Rp 19.700 menjadi Rp 23.700 per liter.
* Pertamina Dex: Naik dari Rp 21.150 menjadi Rp 25.200 per liter.
Sementara itu, untuk BBM jenis Pertamax 92 dan Pertamax Green 95 dipastikan tidak mengalami perubahan harga atau tetap menggunakan harga periode sebelumnya.












