ABNnews – Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama pengemudi ojek online (ojol) mengepung gerbang utama Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) pagi.
Aksi tersebut diwarnai dengan pembawaan keranda bertuliskan “Hukum Mati Koruptor” serta aksi tabur bunga di depan pintu masuk gedung wakil rakyat.
Massa yang telah menginap semalaman di area trotoar depan Gedung DPR RI tampak membentangkan barisan sejak pagi hari.
Sekitar pukul 08.45 WIB, Koordinator AMPB, Supriyono alias Mas Botok, bersama sejumlah orang membentuk barisan lingkaran di depan gerbang utama untuk membakar semangat peserta aksi melalui pengeras suara, menjelang orasi inti yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.
Botok menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pengemudi ojol serta masyarakat Jabodetabek yang telah mendampingi massa asal Pati sejak malam sebelumnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan ojol dan masyarakat Jabodetabek yang sudah membantu dan mendampingi dari semalam di depan DPR,” ujar Botok dikutip kompascom, Kamis (27/8/2026).
Pagar besi Gedung DPR kini dihiasi berbagai spanduk raksasa yang menyuarakan desakan pengesahan RUU Perampasan Aset. Tak hanya itu, aksi teatrikal dengan membopong keranda “Hukum Mati Koruptor” dan menaburkan bunga di sekitarnya menjadi pusat perhatian tepat di depan gerbang utama.
Di tengah tingginya tensi orasi, Botok menegaskan komitmen pihaknya untuk menggelar penyampaian pendapat secara tertib dan tanpa kerusuhan.
“Kami hari ini datang bukan untuk membuat rusuh, kami hanya mau menyampaikan aspirasi,” kata Botok.
Ia merinci dua tuntutan pokok yang ditujukan secara langsung kepada Presiden, pemerintah, serta jajaran anggota DPR RI.
“Tuntutan kami itu hanya dua ya. Bapak Presiden, pemerintah, DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor dan Hukuman Mati Koruptor. Karena kondisi bangsa ini sedang tidak baik-baik saja,” tegasnya.
Eskalasi jumlah massa diperkirakan akan terus meningkat menjelang siang hari. Aparat keamanan gabungan telah bersiaga penuh di sekitar area Senayan untuk mengawal dan mengamankan jalannya aksi.
Guna mengantisipasi kemacetan akibat konsentrasi massa, pihak kepolisian mulai memberlakukan rekayasa dan pengalihan arus lalu lintas. Penutupan jalan di Jalan Gatot Subroto mulai diterapkan secara bertahap sejak dari depan Jakarta Convention Center (JCC).












