ABNnews – Alibi pengasuh berinisial TCH (29) yang menyebut balita majikannya, MA (1 tahun 2 bulan), tewas tenggelam akhirnya patah.
Hasil penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa korban tewas akibat dicekik oleh TCH di kawasan Bengkong Abadi Baru, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau.
Kejadian tragis ini bermula saat ibu korban, SA (20), menitipkan anaknya kepada TCH karena harus pergi bekerja. Pada Sabtu (22/8/2026), SA tiba-tiba dikabari oleh TCH bahwa buah hatinya tak sengaja terjatuh ke kolam renang.
“Awalnya tersangka menyampaikan kepada pelapor bahwa korban terjatuh ke kolam renang. Setelah dilakukan olah TKP, pemeriksaan saksi dan autopsi, ditemukan fakta bahwa keterangan tersebut tidak benar,” kata Kapolresta Barelang Kombes Anggoro Wicaksono, dilansir detikcom, Kamis (27/8/2026).
Skenario tenggelam yang dirancang TCH runtuh setelah hasil pemeriksaan forensik menunjukkan tidak ada tanda-tanda korban meninggal akibat masuknya air ke paru-paru.
Tim medis justru menemukan luka lecet pada leher dan sejumlah cedera akibat benturan keras.
“Penyidik kemudian mendalami kasus tersebut hingga akhirnya TCH mengakui perbuatannya,” tutur Anggoro.
Di hadapan penyidik, TCH mengaku aksi kejam tersebut dipicu oleh emosi sesaat ketika sedang menyuapi korban. Karena balita tersebut terus menangis dan menolak untuk makan, pelaku kehilangan kendali.
“Tersangka kemudian mencekik leher korban dari arah belakang menggunakan tangan kanannya. Korban selanjutnya terjatuh dan tidak sadarkan diri,” jelas Anggoro.
Polisi juga menemukan fakta kelam lain dalam pengungkapan kasus ini. Penganiayaan terhadap balita malang tersebut disinyalir bukan pertama kalinya terjadi. Pada tubuh korban ditemukan bekas cubitan dan jaringan parut bekas luka lama.
“Berdasarkan hasil autopsi dokter forensik RS Bhayangkara, ditemukan memar pada kepala, luka lecet pada leher dan dada, perdarahan pada otak dan batang otak, serta resapan darah pada jaringan leher,” tegasnya.












