Pengakuan ASN KBB yang Live TikTok Saat Kerja: Soal Fee 1 Persen Cuma Candaan

ASN KBB yang melakukan live TikTok saat jam kerja minta maaf (Foto: Istimewa)

ABNnews – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Indah Yusuvia Pratama, akhirnya buka suara memberikan pengakuan usai aksi live TikTok di tempat kerja viral di media sosial.

Indah bergeming menjelaskan bahwa perbincangan mengenai fee 1 persen yang terekam dalam siaran langsung tersebut hanyalah gurauan pribadi.

Melalui unggahan video permohonan maaf di akun Instagram pribadinya, @indah_b.pratama, ASN PPPK Paruh Waktu di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB ini meluruskan isu yang berkembang liar di masyarakat.

“Terkait perbincangan saya yang saya lakukan dengan rekan saya Wicaksono, adapun obrolan pada waktu itu tentang fee 1 persen yang dimaksud adalah candaan antara teman untuk mencarikan notaris untuk urusan tanah dan tidak ada kaitan dengan urusan pekerjaan yang berkaitan dengan dinas atau pemerintahan,” ujar Indah seperti dikutip, Minggu (9/8/2026).

Indah menegaskan bahwa percakapan yang sempat dicurigai publik berkaitan dengan pengurusan proyek dinas itu murni urusan pribadi tanpa niat mencemarkan nama baik instansi.

Tak hanya mengklarifikasi soal isu pungli, Indah yang tampil mengenakan kerudung cokelat muda turut mengakui kesalahannya yang asyik bermain media sosial di saat jam kerja berlangsung.

Ia pun memohon maaf lantaran sempat menyampaikan keterangan palsu kepada atasannya saat awal dimintai konfirmasi.

“Atas kesalahan saya live TikTok di tempat kerja ketika jam kerja berlangsung, serta pernyataan saya kepada pimpinan saya bahwa saya melakukan kegiatan tersebut di luar jam kerja, saya memohon maaf dan sangat menyesali perbuatan serta ucapan saya yang memicu kesalahpahaman,” ungkap Indah.

Menyadari kelalaiannya sebagai abdi negara, Indah melayangkan permohonan maaf terbuka kepada jajaran pejabat daerah hingga seluruh masyarakat.

“Atas kejadian ini, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur Jawa Barat, Bapak Bupati Bandung Barat, Bapak Wakil Bupati Bandung Barat, Bapak Sekda KBB, Bapak Plt Kepala Dinas PUTR, beserta jajaran serta seluruh masyarakat yang sudah melihat video tersebut,” tuturnya.

Indah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan menyatakan pasrah menerima konsekuensi hukum atau sanksi disiplin atas tindakan tersebut.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUTR KBB Fauzan Azima menegaskan bahwa pihak dinas telah memanggil dan memberikan teguran keras kepada yang bersangkutan.

Fauzan memastikan tindakan indisipliner tersebut tidak akan dibiarkan begitu saja dan saat ini pihak dinas tengah mengkaji sanksi lanjutan.

“Yang bersangkutan telah kami panggil dan klarifikasi kejelasan pemaksudannya. Untuk sanksi tentunya ada, bisa digeser penugasannya, nanti akan kita lihat secara keseluruhan. Sudah kita tegur,” tegas Fauzan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *