Mentan Amran Murka! Kasus Beras Premium Abal-abal ‘Rampok’ Konsumen Hingga Rp 98 Triliun

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (Foto: Istimewa)

ABNNEWS – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman murka usai membongkar dugaan praktik culas beras premium abal-abal yang ‘merampok’ uang konsumen hingga Rp 98 triliun.

Modusnya, beras murah berlabel Kualifikasi Rendah dipoles sedemikian rupa lalu dijual mahal ke masyarakat.

“Ada satu grup, itu untungnya Rp 2 triliun. Nah kita hitung, ini jadi bukan keuntungan, ya, ini penipuan, perampokan yang hitungan Rp 98 triliun,” tegas Amran dalam jumpa pers di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Amran menjelaskan, modus operandi perusahaan tersebut yakni memoles beras kualitas rendah seharga Rp 8.000 per kilogram, lalu mengemasnya dengan label premium dan memasarkannya seharga Rp 17.000 per kilogram.

Inspeksi dan pengawasan Kementan menunjukkan potret mencemaskan terkait kualitas beras berlabel premium yang beredar di pasaran. Sebanyak 85,56 persen sampel beras premium ternyata tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Secara total, sekitar 39,75 persen atau setara 12,2 juta ton beras berlabel premium yang beredar di masyarakat tidak sesuai standar mutu. Salah satu pelanggaran paling mencolok adalah kadar beras patahan atau pecahan yang melebihi batas maksimal 14,5 persen.

“Saya contohkan nih, dia menjual emas mengatakan 24 karat, padahal 18 karat. Itu namanya apa? Penipuan. Penipuan ini harusnya (harga beras) Rp 8.000 harganya, standar, ya, tetapi dijual Rp 17.000,” ujar Amran.

Amran turut memaparkan ketimpangan tajam dalam rantai pasok beras nasional. Meskipun alokasi anggaran menopang nilai produksi padi nasional mencapai Rp 537 triliun dengan produksi 34,69 juta ton, nasib petani masih jauh dari kata sejahtera.

Dari alokasi Rp 215 triliun yang berputar di tingkat bawah, pendapatan setiap rumah tangga petani rata-rata hanya menyentuh Rp 1,87 juta. Sebaliknya, pengusaha penggilingan atau rice milling unit (RMU) justru mengeruk porsi terbesar mencapai Rp 259 triliun.

Mentan menekankan bahwa pihak yang bermain dalam skandal ini bukan sekadar pengusaha giling beras skala kecil, melainkan empat grup korporasi besar yang menguasai struktur industri beras nasional.

“Empat grup ini, dibagi Rp 100 triliun, 25 kan? 25 dibagi 12, Rp 2,08 triliun. Rp 2,08 triliun per bulan berarti Rp 24 triliun per tahun satu perusahaan itu,” cetus Amran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *