Sorotan Ketua DPRD Bone Andi Tenri: Dipolisikan Kasus Penganiayaan Hingga Kas Batalion Rontok Rp 700 Juta

Andi Tenri Walinonong, Ketua DPRD Bone. (sulawesipos.com)

ABNnews – Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong tengah menjadi pusat perhatian publik.

Srikandi politik asal Sulawesi Selatan ini dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap stafnya, sementara Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya juga menyorot perhatian lantaran simpanan kas miliknya rontok hingga Rp 700 juta lebih hanya dalam kurun waktu enam bulan.

Kasus hukum ini mengemuka setelah korban berinisial YN, seorang staf PPPK paruh waktu Sekretariat DPRD Bone, melapor ke SPKT Polres Bone dengan nomor laporan STTLP/450/VII/2026/SPKT/RES BONE/POLDA SULSEL. YN mengaku diamuk, dilempari wadah kue, disiram air, hingga dilempar botol sambal di muka umum.

Di tengah sorotan kasus penganiayaan tersebut, rincian kekayaan Andi Tenri tak kalah menarik untuk diulas.

Berdasarkan LHKPN periodik Juni 2024, total kekayaan Andi Tenri berada di angka Rp 2,6 miliar. Namun pada laporan periodik Desember 2024, nilainya merosot menjadi Rp 1,9 miliar.

Penurunan tajam tersebut bersumber dari kas dan setara kas yang rontok dari Rp 826,9 juta menjadi tersisa sekitar Rp 100 juta—berkurang sekitar Rp 726 juta.

Sementara untuk aset tanah dan bangunan (Rp 1 miliar), kendaraan (Rp 450 juta), serta harta bergerak lainnya (Rp 355 juta) tercatat tetap stabil tanpa perubahan.

Andi Tenri Walinonong lahir di Bone pada 28 Desember 1993. Ia merupakan putri dari tokoh masyarakat Ulaweng, H Andi Maddusila Takka dan Hj Andi Hermi Sanawawi.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini sempat menjabat sebagai Direktris CV Putri Timusu, Ketua Yayasan TK Putra Batara, serta Manager ATW FC sebelum melenggang ke panggung politik.

Karier politiknya meroket bersama Partai Gerindra pada Pemilu 2024 dengan raihan 7.828 suara. Capaian ini membawanya mencatatkan rekam jejak bersejarah sebagai perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bone periode 2024-2029.

Kasus yang menyeret namanya bermula saat YN ditugaskan menyiapkan kue untuk tamu Ketua DPRD. Setelah kue diletakkan di lounge, YN mendapat informasi bahwa hidangan tersebut dibawa ke kantin.

Saat YN sedang mengecek kondisi kue, ia mendadak dipanggil oleh Andi Tenri untuk menghadap ke kantin kantor. Di sanalah perlakuan kasar diduga terjadi.

“Saat saya memesan kue, tiba-tiba dipanggil Ibu Ketua, setelah sampai di kantin, satu tempat kue dihamburkan ke muka saya, kemudian saya disiram air di muka, dilempar botol, dan dilempar botol saus oleh ibu Ketua DPRD,” tutur YN.

YN dituduh melarang tamu menyantap kue sajian tersebut, tuduhan yang dibantahnya secara tegas. Merasa direndahkan dan dianiaya, YN memilih membawa insiden ini ke jalur hukum.

Saat ini pihak Polres Bone masih terus mendalami laporan tersebut dan telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *