Bikin Heboh Warga, Pemkab Melawi Buka Suara Soal Videotron Tayang Konten Tak Senonoh

Lokasi videotron melawi (Foto: wartamelawicom)

ABNnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi, Kalimantan Barat, akhirnya buka suara menanggapi insiden geger penayangan video bermuatan pornografi pada layar videotron publik milik pemda.

Tayangan tidak pantas yang muncul secara terbuka di kawasan Tugu Naruto, Jalan KM 3 Nanga Pinoh tersebut sempat disaksikan warga yang melintas hingga viral di media sosial.

Lewat Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Joko Wahyono, Pemkab Melawi secara terbuka menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh lapisan masyarakat atas munculnya tayangan yang meresahkan tersebut.

Joko menegaskan bahwa konten tak senonoh pada Senin (27/7/2026) itu murni di luar kendali pemda dan bukan merupakan materi publikasi yang direncanakan, diproduksi, maupun disetujui oleh pemerintah daerah.

“Berdasarkan penelusuran awal, terdapat indikasi bahwa akun atau sistem pengelolaan videotron telah diakses secara tidak sah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menyebabkan munculnya tayangan yang tidak sesuai dengan norma, etika serta nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh pemerintah daerah,” tegas Joko, Selasa (28/7/2026).

Guna mencegah dampak lebih luas, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Melawi bergerak cepat dengan mematikan penayangan serta mengunci seluruh akses pengelolaan sistem videotron tersebut.

Tim teknis kini tengah mengaudit seluruh sistem digital dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan investigasi serta penelusuran lebih lanjut terkait dalang peretasan tersebut.

Pihak pemda juga melakukan penguatan sistem keamanan perangkat informasi publik agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Joko menekankan bahwa Pemkab Melawi berkomitmen menyajikan layanan informasi publik yang aman, berkualitas, dan bertanggung jawab.

Segala bentuk penyalahgunaan sistem informasi publik yang meresahkan warga dipastikan akan ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Di sisi lain, pemda meminta masyarakat untuk tidak ikut memperkeruh suasana dengan membagikan ulang rekaman syur tersebut di jejaring media sosial.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak turut menyebarluaskan rekaman maupun tangkapan layar dari tayangan tersebut serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” imbau Joko.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *