Polisi Buru Saksi Dadang Ahyar, Diduga Bantu Pelarian Taufik Hidayat Penyekap YTR

Petugas kepolisian saat menggiring pelaku penganiayaan dan penyekapan yakni Taufik Hidayat untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (23/6/2026). ANTARA/Rubby Jovan

ABNnews – Tim penyidik Polda Jawa Barat kini tengah memburu keterangan dari seorang saksi kunci bernama Dadang Ahyar.

Dadang diduga kuat mengetahui pergerakan hingga membantu pelarian tersangka Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap perempuan berinisial YTR (29).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan pihaknya mengagendakan pemeriksaan mendalam terhadap Dadang guna mengurai ke mana saja arah pelarian tersangka sebelum akhirnya berhasil diringkus petugas.

“Itu salah satu saksi dan akan kita lakukan pemeriksaan. Secara visual sudah dilakukan pemeriksaan, tapi akan ada tindak lanjut lagi,” ujar Hendra di Bandung, Kamis (25/6/2026).

Langkah melacak saksi ini dilakukan setelah tim gabungan Polda Jabar sukses melumpuhkan Taufik Hidayat di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6) malam. Polisi sekaligus mematahkan narasi liar di media sosial yang menyebut pelaku menyerahkan diri.

Hendra membeberkan, sebelum akhirnya terciduk, Taufik sempat bermain kucing-kucingan dengan petugas. Ia berpindah-pindah tempat persembunyian di sekitar wilayah Bandung Raya demi menghindari endusan polisi.

“Iya bukan menyerahkan diri dan ditangkap di sekitar Bandung Raya,” tegas Hendra.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah fakta mengerikan terungkap. Tersangka Taufik Hidayat diduga telah menyekap YTR selama kurang lebih tiga tahun di sebuah kamar indekos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Selama kurun waktu tersebut, korban mengalami penganiayaan berat berulang kali hingga menderita dampak fisik permanen yang fatal. Saat diselamatkan, YTR dalam kondisi memprihatinkan dengan gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, serta tidak dapat berjalan secara normal.

Melihat kejamnya tindakan tersangka, Polda Jabar mengendus adanya potensi korban-korban lain. Polisi kini memantau ketat sejumlah pengakuan netizen di media sosial yang mengaku pernah menjadi korban keganasan tersangka.

“Kami menerima adanya postingan-postingan di media sosial yang mengaku sebagai korban. Kami membuka ruang kepada siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor,” pungkas Hendra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *