ABNnews – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan (warning) terkait potensi bencana gerakan tanah atau tanah longsor di wilayah Ibu Kota sepanjang bulan Juli 2026.
Sejumlah wilayah rawan mulai dari Cilandak di Jakarta Selatan hingga Pasar Rebo di Jakarta Timur kini masuk dalam zona bahaya tersebut.
Informasi mendesak tersebut disampaikan oleh BPBD DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, @bpbddkijakarta. Pihak BPBD merujuk pada data terbaru yang dirilis oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
“Menurut informasi dari PVMBG, beberapa daerah di Provinsi DKI Jakarta berada di Zona Menengah,” tulis BPBD DKI Jakarta, dikutip Rabu (15/7/2026).
Berdasarkan pemetaan tersebut, Jakarta Selatan menjadi wilayah yang paling mendominasi dengan total tujuh kecamatan yang masuk dalam zona potensi gerakan tanah menengah. Sementara itu, Jakarta Timur menyumbang dua kecamatan.
Berikut daftar lengkap kecamatan di Jakarta yang masuk dalam zona potensi gerakan tanah:
Jakarta Selatan (7 Kecamatan):
* Cilandak
* Jagakarsa
* Kebayoran Baru
* Kebayoran Lama
* Mampang Prapatan
* Pasar Minggu
* Pesanggrahan
Jakarta Timur (2 Kecamatan):
* Kramat Jati
* Pasar Rebo
BPBD menjelaskan, peta prakiraan wilayah potensi gerakan tanah ini disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay). Metode ini mempertemukan peta zona kerentanan gerakan tanah dari PVMBG dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diterbitkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Pada wilayah yang dikategorikan masuk zona potensi menengah, pergeseran tanah sangat rentan terjadi apabila curah hujan mulai mengguyur di atas batas normal.
Ancaman ini dilaporkan meningkat tajam terutama di kawasan pemukiman atau area yang berbatasan langsung dengan lembah sungai, tebing jalan, gawir, atau lereng yang mengalami gangguan struktur tanah.
Sementara untuk wilayah dengan status zona potensi tinggi, gerakan tanah berisiko aktif kembali jika diguyur hujan dengan intensitas di atas normal, khususnya pada titik-titik bekas longsoran lama.
Mengingat tingginya potensi risiko, BPBD DKI Jakarta mengimbau seluruh jajaran aparat wilayah mulai dari lurah, camat, hingga masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra. Terutama, ketika hujan deras melanda dalam durasi yang cukup lama.
“Kepada lurah, camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal,” imbau BPBD.
Bagi masyarakat yang tinggal di area rawan seperti sekitar lereng, tebing, maupun bantaran sungai, diminta untuk selalu memperhatikan kondisi lingkungan sekitar mereka.
Jika ditemukan tanda-tanda awal pergeseran tanah seperti retakan pada tanah atau dinding rumah, warga diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang agar dapat segera ditangani.












