ABNnews – PT Danareksa (Persero) kini memegang peran krusial dalam peta industri nasional dengan mengelola tujuh kawasan industri strategis.
Melalui sinergi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), BUMN ini berkomitmen mengakselerasi hilirisasi dan industrialisasi, yang terbukti telah menyerap ratusan ribu tenaga kerja.
Langkah ini diambil untuk memperkuat daya saing manufaktur di tanah air sekaligus menarik minat investasi yang lebih masif.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa kawasan industri bukan sekadar tempat beroperasinya pabrik, melainkan ekosistem vital.
“Kawasan industri tidak hanya menjadi lokasi beroperasinya perusahaan manufaktur, tetapi juga menjadi penggerak investasi, penciptaan lapangan kerja, serta instrumen penting dalam mempercepat transformasi industri nasional yang lebih maju dan berkelanjutan,” ujar Agus dalam keterangan resminya.
Hingga pertengahan 2026, peta industri Indonesia semakin luas. Kemenperin mencatat ada 179 kawasan industri yang tersebar di berbagai wilayah dengan data performa sebagai berikut:
* Total Luas: Hampir 100 ribu hektar.
* Tenant: Menampung sekitar 11.970 perusahaan.
* Investasi: Mencapai Rp 6.744,58 triliun.
* Tenaga Kerja: Menyerap sekitar 2,35 juta pekerja.
Sebagai bagian dari holding BUMN, PT Danareksa (Persero) mengelola tujuh kawasan industri strategis yang tersebar di berbagai wilayah:
1. Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB)
2. Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW)
3. Kawasan Industri Medan (KIM)
4. Kawasan Berikat Nusantara (KBN)
5. Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP)
6. Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER)
7. Kawasan Industri Makassar (KIMA)
, kemenperinSecara akumulatif, ketujuh kawasan ini memiliki luas sekitar 7.800 hektare dengan tingkat okupansi mencapai 70%. Di dalamnya terdapat 1.200 tenant dengan total investasi mencapai USD 10 miliar (setara Rp 177,4 triliun) dan menyerap lebih dari 300 ribu tenaga kerja.
Ke depan, Kemenperin dan Danareksa menargetkan transformasi besar menuju Kawasan Industri Hijau (Green Industrial Estate). Selain itu, ada rencana konsolidasi kawasan industri BUMN untuk mempercepat pemerataan pusat pertumbuhan ekonomi baru, khususnya di luar Pulau Jawa.
Agus menyadari, upaya ini bukannya tanpa hambatan. Sejumlah tantangan klasik masih membayangi, mulai dari persoalan pertanahan dan tata ruang, keterbatasan infrastruktur, isu lingkungan, hingga perizinan.
Untuk menghadapi hal tersebut, kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan pelaku usaha dinilai sebagai kunci utama.
“Kami menyambut baik komitmen Danareksa dalam mendukung agenda hilirisasi dan industrialisasi nasional melalui pengembangan kawasan industri. Ke depan, kami berharap kawasan industri BUMN dapat terus berkembang, memperluas jangkauan pembangunan industri ke berbagai daerah, serta menjadi penggerak pemerataan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Agus.












