ABNnews – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, tampaknya emoh menjadi tumbal sendirian dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief, Sony mengisyaratkan bakal melawan dan siap menyeret lebih dari 30 nama tokoh besar yang diduga ikut bermain dalam pusaran kasus rasuah tersebut.
Langkah berani ini diambil setelah Sony resmi ditetapkan sebagai salah satu tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Selain Sony, korps adhyaksa sebelumnya telah menjerat mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam sengkarut proyek MBG ini.
Elza menuturkan, informasi panas mengenai keterlibatan puluhan orang itu didapatkan langsung dari mulut kliennya. Ia menegaskan, daftar nama para pesohor tersebut kini tersimpan rapi di dalam ponsel milik Sony yang sudah disita oleh penyidik Jampidsus Kejagung.
“(Orang yang terlibat) 26 nama dan lain-lain jadi lebih. Tapi lebih karena untuk mengetahui semua, perlu ada datanya di handphone di mana handphone itu disita oleh penyidik,” kata Elza seperti dikutip dari tayangan YouTube tvOne, Sabtu (6/6/2026).
Elza mengungkapkan, seluruh nama yang diklaim terlibat dalam kasus korupsi megaproyek MBG ini nantinya akan dituangkan secara gamblang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Ia memberikan bocoran bahwa nama-nama yang ikut terseret merupakan figur-figur penting alias tokoh besar, meski dirinya masih enggan merinci identitas aslinya.
“Kami sudah minta untuk BAP-nya mem-backup keterangannya (Sony). Ada chatting ada di situ, ada di handphone-nya (Sony),” cetusnya.
Dengan adanya bukti digital yang kuat tersebut, Elza berharap penuh agar orang-orang yang berada di dalam daftar ponsel Sony segera dipanggil dan diperiksa intensif oleh penyidik Kejagung.
Melalui pemeriksaan itu, nantinya akan terkuak benderang titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga diperjualbelikan berikut aktor intelektualnya.
Elza tidak menampik bahwa Sony adalah sosok yang memegang kendali pengawasan dan memiliki akses masuk ke dalam sistem pengajuan pembangunan SPPG. Namun, lantaran animo pendaftaran dari masyarakat meledak secara masif, situs resmi pendaftaran SPPG tersebut akhirnya terpaksa ditutup.
“Sehingga, siapa yang menginginkan itu (kuota SPPG), masuk dalam proses itu dan animonya kan banyak dan sangat berlebihan, akhirnya ditutuplah itu,” beber Elza.
Ironisnya, setelah situs resmi ditutup, akun pribadi milik Dadan Hindayana dan Sony Sonjaya justru dibuka untuk memenuhi permintaan tersisa.
Di sisi lain, banyak pihak pemohon yang nyatanya tidak memenuhi kualifikasi syarat dasar. Salah satunya terkait modal pembangunan dapur SPPG yang menelan biaya fantastis mencapai Rp 1,5 hingga Rp 2 miliar.
Kondisi tersebut diperumit dengan adanya instruksi dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta adanya percepatan pembangunan SPPG di lapangan.
“Sebenarnya sudah full. Ada titik-titik yang belum terpenuhi. Tapi karena kesulitan ya karena kan MBG itu dapurnya kan sampai Rp1,5-2 miliar. Nggak semua orang punya dan Presiden ada permintaan percepatan,” urai Elza.
Akibat dikejar target, Sony akhirnya mengambil langkah menunjuk pihak-pihak yang dinilai siap dan memenuhi syarat modal untuk membangun SPPG.
Sialnya, pihak-pihak yang ditunjuk tersebut justru tidak mendirikan dapur MBG, melainkan diduga kuat memperjualbelikan lisensi titik proyek tersebut kepada pihak lain.
Elza mengklaim kliennya sama sekali tidak mengetahui adanya praktik lancung jual beli komoditas titik proyek tersebut sejak awal, dan baru sadar setelah menerima laporan di kemudian hari.
Hal inilah yang memicu Sony Sonjaya untuk nekat mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) demi membongkar tuntas kasus ini ke akar-akarnya dan menolak dijadikan tumbal sendirian.
“Dia tidak mau semuanya ditimpakan ke dia karena dia merasa tidak terlibat dalam jual beli titik. Semuanya sepertinya kesalahan ditimpakan kepada klien saya dan dia ingin membuka ini agar bisa mengetahui siapa yang melakukan ini,” pungkas Elza.













