ABNews – Tersangka kasus dugaan korupsi, Don Ritto (DR), resmi diserahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI siang ini, Jumat (17/7/2026).
Proses pelimpahan tahap dua ini mendapatkan pengawalan super ketat dari sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap.
Don Ritto yang terjerat dalam tiga kasus korupsi sekaligus, dilimpahkan bersama dengan sejumlah barang bukti bernilai fantastis, yakni tumpukan uang tunai dan emas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan bahwa proses penyerahan berkas perkara beserta tersangka dijadwalkan berlangsung tepat setelah ibadah salat Jumat. Kasus ini sendiri merupakan hasil kolaborasi antarinstitusi.
“Setelah salat Jumat, akan dilaksanakan penyerahan berkas perkara, administrasi penyidikan, barang bukti, dan tersangka untuk penyerahan penanganan perkara lanjutan dari joint investigation Kortastipikor dan Polda Metro Jaya, penanganan lanjutan oleh penyidik Kejaksaan Agung,” ujar Budi Hermanto dikutip detikcom.Jumat (17/7/2026).
Budi menambahkan, seluruh rangkaian proses hukum dan penanganan perkara lanjutan terhadap Don Ritto kini sepenuhnya beralih ke korps adhyaksa. Informasi mendalam mengenai detail kasus bakal dibeberkan langsung di lokasi pelimpahan.
“Nanti siang akan kami serahkan, termasuk mungkin akan ada penyampaian dari pihak kejaksaan,” jelas Budi.
Berdasarkan pantauan menjelang pelimpahan, Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya telah melakukan sterilisasi dan persiapan matang di lokasi penahanan.
Satu unit mobil tahanan milik Dittahti telah disiagakan dan terparkir tepat di depan Gudang Umum Tertutup Dittahti.
Penjagaan ketat berlapis terlihat di sekitar area gudang, lengkap dengan barisan personel Brimob laras panjang yang mengawal ketat jalannya pemindahan sang koruptor demi memastikan prosedur berjalan aman tanpa kendala.












