banner 728x250
Opini  

Sentilan Menohok Din Syamsuddin Soal Ribuan Sapi Kurban Presiden dari Dana APBN

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, sekaligus Mantan Ketua Umum MUI Pusat. M. Din Syamsuddin (Foto: Istimewa)

ABNnews – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, M. Din Syamsuddin, melayangkan sentilan menohok terkait polemik penyaluran seribuan ekor sapi jenis limousin berbobot sekitar 1.000 kg atas nama Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan dana negara atau APBN.

Din menilai, jika mengacu pada hukum Islam, bantuan hewan tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai kurban, melainkan lebih pas disebut bantuan sosial (bansos).

Menurut Din, pro dan kontra mengenai pembagian hewan jumbo ini sebenarnya bisa dijelaskan dengan mudah tanpa perlu mencari-cari justifikasi atau alasan kontekstual yang berbelit.

Walaupun fikih bersifat fleksibel sesuai ruang dan waktu, penganalogian hukumnya tidak boleh dipaksakan secara superfisial atau hanya menyentuh permukaan.

“Ibadah dalam Islam sangat bersifat personal antara hamba (al-‘abid) dan Sang Pencipta (al-ma’bud), walau pelaksanaannya bisa bersifat kolektif atau berjamaah,” kata Din Syamsuddin dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (28/5/2026).

Mantan Ketua Umum MUI Pusat ini menegaskan bahwa ibadah kurban memegang teguh prinsip personalitas sebagai wujud ketaatan mutlak seorang hamba. Sesuai perintah dalam Al-Qur’an Surah Al-Kautsar ayat 2, kurban ditujukan secara jelas bagi mereka yang mau dan mampu berkurban dengan dana yang berasal dari kantong pribadi.

Atas dasar itulah, relasi kurban harus dilandasi keikhlasan murni dan jauh dari sifat riya (mukhlisina lahu al-din). Maka dari itu, dalam syariat disunnahkan menyebut nama pekurban saat penyembelihan sebagai bentuk akad komitmen kepada Allah SWT sekaligus saksi bagi penerima daging.

Din menyebut, penggunaan anggaran negara atau lembaga otomatis menggeser nilai esensial dari ibadah itu sendiri di mata hukum fikih.

“Kalau dana hewan kurban berasal dari lembaga atau negara maka ia tidak dapat disebut sebagai kurban. Mungkin pantas disebut sebagai pemberian bantuan negara pada saat Idul Adha, seperti halnya bantuan sosial pada Pemilu/Pilpres,” cecar Din.

Lebih lanjut, tokoh Islam ini mengingatkan bahwa banyak ayat Al-Qur’an dan hadis yang menegaskan pahala suatu ibadah sejatinya akan kembali kepada pelakunya sendiri.

Terkait dengan pembagian ribuan sapi limousin atas nama Presiden Prabowo Subianto pada Iduladha kemarin, Din memberikan catatan penting perihal perolehan pahalanya.

Walau urusan pahala dan dosa merupakan hak prerogatif Allah SWT, ia menilai ganjaran yang didapatkan bukan sebagai seorang pekurban.

“Namun dapat dipastikan bukan pahala sebagai pekurban, tapi pahala dari perintahnya untuk menyebarkan seribuan sapi limousin itu,” jelas Din.

Ia menambahkan, pahala sebagai pemimpin yang memerintahkan kebaikan itu pun memiliki syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.

“Dengan syarat itu dilakukan dengan niat ikhlas dan taat kepada Allah SWT, bukan niat atau motif selainnya. Wallahu a’lam,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *