ABNnews – Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan pemeriksaan acak berbuah panjang.
Berawal dari sampel acak terhadap sejumlah eksportir besar, kini 10 perusahaan sawit raksasa resmi masuk tahap penyidikan umum di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan manipulasi harga ekspor atau praktik transfer pricing.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa Korps Adhyaksa kini tengah bergerak memproses perkara tersebut.
“Perkara manipulasi atau transfer pricing itu kita sekarang sedang melakukan penyidikan. Penyidikan,” tegas Syarief kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (26/5/2026).
Syarief menambahkan, dokumen matang yang diserahkan oleh Menkeu Purbaya sekitar satu bulan lalu bertindak sebagai pelengkap krusial.
Data tersebut digunakan untuk mencocokkan rekam jejak perusahaan nakal yang sebelumnya sudah dikantongi oleh Kejagung.
Sengkarut kasus ini pertama kali ditiup oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Sang Bendahara Negara membeberkan bahwa pemerintah berhasil mengantongi data hitam 10 perusahaan kakap di sektor kelapa sawit yang diduga memanipulasi nilai ekspor atau melakukan under-invoicing dalam perdagangan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Mengejutkannya, temuan ini didapat dari hasil pengambilan sampel acak (random sampling) terhadap daftar eksportir-eksportir terbesar di sektor sawit tanah air.
“Saya ambil 10 terbesar. Semuanya melakukan hal itu. Jadi boleh dipastikan semuanya melakukan hal itu jadinya. Saya random nih,” ungkap Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).
Purbaya menyebut data yang diserahkan ke aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung, baru secuil dari total transaksi yang ada.
Ia meyakini potensi nilai kerugian riil di lapangan jauh lebih raksasa dari data yang tampak sekarang.
Berdasarkan sampel kecil pemeriksaan transaksi ekspor tersebut, Purbaya membenarkan bahwa angka dugaan kerugian negara yang telanjur bocor sudah menyentuh kisaran US$ 84 juta.
Angka tersebut diprediksi bakal membubung tinggi jika praktik lancung serupa terbukti dilakukan pada keseluruhan lini transaksi ekspor oleh perusahaan-perusahaan terkait.
“Kalau semua, iya. Kira-kira. Itu kan cuma sample. Yang di-sample segitu. Kalau di-random hasilnya seperti itu, 10 perusahaan seperti itu, ya kira-kira dia melakukan itu untuk semuanya kira-kira (angka kerugian lebih dari US$ 84 juta),” pungkas Purbaya.













