banner 728x250

Bukan Main! Fasilitas ‘Sel Khusus’ di Lapas Blitar Dibanderol Harga Fantastis

Ilustrasi Sel Mewah (Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

ABNnews – Skandal pungutan liar (pungli) kembali mencoreng wajah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kali ini, Lapas Kelas II B Blitar diguncang kasus “jual beli” kamar sel khusus bagi narapidana. Tak tanggung-tanggung, tarif yang dipatok untuk mendapatkan kenyamanan tersebut bisa menembus angka Rp 100 juta!

Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Iswandi, membenarkan dugaan memalukan ini. Tiga oknum petugas berinisial AK, RG, dan W kini telah dicopot dari tugasnya dan ditarik ke Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kasus ini terungkap setelah ada laporan masuk ke kepala lapas yang baru. Tiga narapidana berani “buka mulut” terkait praktik kotor yang diduga sudah berlangsung sejak akhir 2025 tersebut.

Dari penyelidikan internal, terungkap modus operandi pelaku yang menawarkan kenyamanan sel khusus dengan nominal yang fantastis.

“Setelah dilakukan pendalaman, memang ada indikasi penawaran sel khusus dengan nominal tinggi. Bahkan dari informasi yang kami terima, terjadi negosiasi hingga masing-masing narapidana membayar sekitar Rp 60 juta,” ujar Iswandi, Selasa (28/4/2026).

Posisi para oknum yang terlibat pun cukup krusial. Salah satu di antara tiga oknum tersebut disebut-sebut merupakan pejabat yang menjabat sebagai kepala keamanan lapas, sementara dua lainnya adalah petugas sipir.

Iswandi menegaskan tidak akan melindungi anak buahnya yang melanggar hukum.

“Kami tidak akan menolerir segala bentuk pelanggaran, apalagi yang mencederai integritas institusi. Proses pemeriksaan akan berjalan transparan,” tegasnya.

Kepala Bidang Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur, M. Ulin Nuha, menyebut pihaknya kini tengah memproses ketiga oknum tersebut. Selain memeriksa para terduga pelaku, pihak Kanwil juga telah melakukan kroscek langsung ke lapangan.

Menariknya, saat dicek langsung, petugas tidak menemukan adanya “sel mewah” secara fisik di Lapas Blitar. Namun, pihak Kanwil tetap memanggil sejumlah warga binaan sebagai saksi untuk mengonfrontasi temuan dugaan pungli tersebut.

“Kami juga memeriksa sejumlah warga binaan untuk mengonfrontasi dugaan kasus pungli tersebut,” ucap Ulin.

Proses pemeriksaan masih terus bergulir. Ulin menegaskan bahwa sanksi berat menanti ketiga oknum tersebut jika terbukti bersalah melakukan pungli.

“Jelas kami akan memberikan sanksi tegas jika ketiganya terbukti. Sanksi diberikan setelah semua pemeriksaan selesai dan ditemukan jenis pelanggarannya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *