Narkoba, Kaset Porno, Hingga Ratusan Senpi Ditemukan di Ruangan Terkunci Sekolah Jaksel

Ratusan senjata api dan amunisi ditemukan di ruangan kepala yayasan sekolah di Jakarta Selatan pada Jumat (10/7/2026).(Istimewa)

ABNnews – Penggeledahan sebuah ruangan terkunci di sekolah swasta kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengungkap temuan yang mengejutkan.

Petugas menemukan paket narkotika jenis sabu dan ganja, kaset video porno, hingga 995 pucuk senjata api beserta amunisi dan aksesorisnya.

Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, menceritakan penemuan berawal saat pihak sekolah meminta pendampingan kepolisian untuk membuka paksa ruangan yang sudah lama terkunci pada Jumat (10/7/2026).

“Hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesori senjata yang lain,” tutur Hermawanto saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).

Hermawanto menyebut masih ada beberapa ruangan lain di lingkungan sekolah yang hingga kini terkunci dan belum diketahui pasti isinya.

Pihak sekolah terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk membongkar ruangan-ruangan misterius tersebut.

“Kami berharap ruangan itu yang berbentuk seperti bunker agar segera ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk dibuka,” jelasnya.

Pada Rabu (5/8/2026) sore hingga malam hari, pihak sekolah kembali meminta bantuan kepolisian untuk membuka ruangan lain demi kepentingan kegiatan siswa.

Dari penggeledahan lanjutan itu, ditemukan kembali beberapa pucuk senpi, kaset video porno di dalam kotak hitam, serta narkoba jenis sabu dan ganja.

Deretan ruangan tersebut diduga kuat sengaja dikunci oleh mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD. Diketahui, IWD telah dipecat dari jabatannya sejak April lalu akibat dugaan penyalahgunaan dana sekolah.

IWD diduga menggunakan uang yayasan untuk membeli tanah atas nama istrinya.

“Jadi alasan dipecat itu adalah karena ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi,” kata Hermawanto.

Pihak kepolisian menegaskan saat ini tengah mendalami dan melakukan penyelidikan intensif terkait kepemilikan senpi dan barang terlarang tersebut.

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menjelaskan bahwa petugas telah membuat Laporan Polisi (LP) Model A sejak awal penemuan.

Sebagai informasi, LP Model A merupakan laporan yang dibuat langsung oleh anggota kepolisian yang menemukan atau mengetahui peristiwa pidana atas inisiatif sendiri.

“Polres Jakarta Selatan telah membuat Laporan Polisi model A yang dibuat sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud. Terhadap perkara saat ini pada tahap penyelidikan,” ujar Joko melalui pesan singkat, Kamis (6/8/2026).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *