banner 728x250

Sadis! Usai Dicekik Hingga Sekarat, Dina Disetubuhi Bosnya Sendiri Sebelum Dibuang ke Sungai

Dina Oktaviani (21) warga Dusun Kiara, Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang. (Foto: Istimewa)


ABNnews – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Dina Oktavia (21), karyawati minimarket yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, pada Selasa (7/10/2025), menemui babak baru yang mengejutkan.

Pelaku adalah Heryanto (27), rekan kerja sekaligus atasan korban di minimarket Rest Area KM 72A. Heryanto ditangkap di tempat kerjanya pada Rabu (8/10/2025) malam.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal M Fawwaz, mengonfirmasi penangkapan ini. “Kami bekerja sama dengan Resmob Polda Jabar berhasil amankan pelaku di tempat kerjanya di minimarket Rest Area KM 72A,” kata Nazal kepada awak media pada Kamis (9/10/2025).

Nazal menjelaskan, kasus ini berawal ketika korban kerap curhat masalah percintaan kepada pelaku. Korban, yang baru putus, meminta dicarikan ‘orang pintar’ agar bisa melupakan mantan pacarnya.

Pelaku kemudian menawarkan diri untuk membantu. Dalam pengakuannya, Heryanto menyebut korban tertarik dengan bantuan berbau mistis yang ia tawarkan.

“Saya bilang, ‘Neng ya udah nanti kita jadwalin kapan bisa’. Ketemulah di situ janjian dulu. Saya enggak ada niatan aneh-aneh, niatnya bantu,” ujar Heryanto.

Keduanya bertemu pada Senin (6/10) sore dan korban diajak ke kediaman pelaku di Kecamatan Cibatu, Purwakarta. Di sana, Heryanto mengaku sempat meminjam uang Rp 1,5 juta kepada korban. Setelah itu, niat jahat muncul.

Pelaku mengaku gelap mata setelah melihat perhiasan dan barang berharga yang dikenakan Dina. Faktor terdesak kebutuhan ekonomi disebut menjadi alibi utama.

“Saya mulai kepikiran, rumah lagi sepi, saya khilaf, Pak,” ujar Heryanto.

Korban langsung dibunuh dengan cara dicekik dari depan.
Kekejaman pelaku tak berhenti di situ. Saat korban dalam keadaan sekarat dan tak berdaya setelah dicekik, Heryanto mengaku tak bisa menahan nafsunya dan menyetubuhi korban.

Setelah menghabisi nyawa Dina, pelaku lantas mengambil semua barang berharga korban, termasuk anting, cincin, kalung, dua unit HP, dan motor. Perhiasan tersebut telah dijual seharga Rp 4 juta.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku memasukkan jasad Dina ke dalam kardus dan membuangnya di Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur, Purwakarta.

Pelaku juga membakar tas korban yang berisi data pribadi dan menyembunyikan sepatu serta jaket.

Saat diinterogasi, Heryanto awalnya mengaku membuang mayat sendirian menggunakan mobil rental, namun belakangan ia mengaku mengajak dua temannya. Meskipun ia bersikeras kedua temannya tidak mengetahui bahwa yang dibuang adalah jasad manusia.

Barang bukti yang diamankan polisi termasuk motor, mobil Toyota Avanza, dan dua unit handphone. Mengingat lokasi kejadian pembunuhan di Purwakarta, kasus ini dilimpahkan ke Polres Purwakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *