banner 728x250

Bahlil Legalkan 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat, Jakarta Dilarang Ikut Campur

Foto dok Kementerian ESDM

ABNnews – Pemerintah serius menjamin kesejahteraan rakyat dari kekayaan alam. Program pro-rakyat kini digas pol, salah satunya lewat langkah revolusioner legalisasi pengelolaan 45.000 sumur minyak rakyat yang selama ini ilegal.

Ini adalah langkah nyata pemerintah untuk melibatkan langsung UMKM, koperasi, dan BUMD daerah agar mendapat manfaat ekonomi langsung dari sumber daya alam di tanah mereka sendiri.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia langsung memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah untuk mengeksekusi kebijakan ini. Rapat super-penting ini dihadiri oleh 15 Kementerian (termasuk Menteri Kehutanan dan Menteri UMKM), perwakilan 6 Provinsi dan 9 Kabupaten, hingga Direktur Utama PT Pertamina (Persero).

Usai rapat, Bahlil menegaskan bahwa penguasaan sumber daya alam harus sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, pemerintah mendorong tata kelola sumur minyak rakyat agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

“Pasal 33 (UUD 1945) itu kan penguasaan dan pengelolaan kekayaan sumber daya alam ini harus sebesar-besarnya untuk rakyat… Mohon maaf, kadang-kadang dikejar oleh oknum-oknum. Maka dengan Permen ini, semuanya sudah bisa kita lakukan,” tegas Bahlil pada Konferensi Pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/10).

Sebanyak 45.000 sumur minyak yang tersebar di enam provinsi (Aceh, Sumut, Jambi, Sumsel, Jateng, Jatim) kini sudah diinventarisasi. Aturan baru ini menjamin sumur tersebut wajib dikelola oleh Koperasi, UMKM, dan BUMD lokal yang direkomendasikan Kepala Daerah.

Orang Daerah Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri

Bahlil secara keras menekankan pentingnya memberi ruang bagi masyarakat daerah untuk berperan langsung dan memastikan roda ekonomi berputar di lokasi asalnya.

“UMKM-nya pun, Koperasinya pun, kemudian BUMD-nya pun direkomendasikan oleh kepala daerah. Bukan ditunjuk serta-merta dari pusat. Supaya dipastikan tidak boleh UMKM Jakarta, tidak boleh koperasi Jakarta. Kita ingin menjadikan orang daerah menjadi tuan di negerinya sendiri,” tekan Bahlil.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menambahkan bahwa pihaknya akan terlibat penuh dalam pembinaan dan pendampingan, serta memastikan kemanfaatan terbesar dirasakan oleh ekonomi daerah.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan komitmennya. Pertamina siap untuk membeli minyak dari sumur masyarakat sesuai aturan (80% dari harga ICP) dan akan mengupayakan pembayaran dalam waktu singkat.

Kebijakan ini disambut baik oleh daerah. Gubernur Jambi Al Haris menyebut kebijakan ini membawa harapan besar, mengingat pengelolaan sumur ilegal selama ini kerap memunculkan masalah kebakaran dan limbah beracun yang mengancam keselamatan warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *