ABNnews – Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, sebanyak 583 orang yang masih ditahan usai kerusuhan Agustus 2025 akan terus diselidiki.
Polri ingin mengungkap siapa dalang, penyandang dana, hingga operator lapangan di balik aksi rusuh tersebut.
“Dari 583 tersangka itu, kami lakukan kajian dan analisis mendalam siapa aktor intelektualnya. Siapa penyandang dananya, siapa operator lapangan, serta pelaku-pelaku yang masih berproses,” kata Dedi di Kantor Kementerian Imigrasi, Jakarta, Senin (9/8/2025).
Dedi menjelaskan, dari 5.444 orang yang sempat ditahan dalam demonstrasi akhir Agustus, 4.800 orang sudah dipulangkan ke keluarganya. Sisanya, 583 orang yang terdiri dari anak-anak, mahasiswa, hingga sipil masih berpotensi dituntut hukum.
“Mereka itu saat ini sedang di-assessment oleh penyidik. Akan dipilah mana dewasa, mana anak,” lanjut Dedi.
Polri memastikan hak para tahanan tetap dipenuhi. Untuk anak, mekanisme restorative justice sedang dipertimbangkan bersama Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan KPAI.
“Khusus anak, kita perlakukan sangat khusus. Sementara dewasa yang terbukti melakukan pengerusakan, pembakaran, penjarahan, pencurian, hingga penganiayaan seperti di Sulsel yang menewaskan tiga orang masih dalam pendalaman proses hukum,” tegas Dedi.













