ABNnews — Dua oknum TNI, yakni Kopka Basar dan Peltu Lubis serta anggota Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Bripda Kapri Sucipto jadi tersangka kasus perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Tim penyidik kepolisian terus bekerja dan berkoordinasi dengan pihak TNI AD guna mencari dan mengumpulkan bukti untuk melengkapi berbagai informasi terkait tindak pidana penjudian dan peristiwa penembakan.
“Dari hasil pemeriksaan, anggota dari Polda Sumatera Selatan inisial K telah ditetapkan sebagai tersangka perjudian,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika <span;>pada jumpa pers bersama di Mapolda Lampung, Selasa (25/03).
Helmy menerangkan oknum Polri itu mengakui mengenal Kopda Basar. Selain itu, yang bersangkutan juga membuat video undangan untuk kegiatan sabung ayam tersebut.
“Hasil pendalaman pemeriksaan, anggota Polri ini mengaku kenal. Dia juga hadir dan mengundang dengan membuat video ajakan untuk datang ke kegiatan perjudian tersebut,” ujarnya.
Berdasar hasil investigasi tim gabungan, aparat menetapkan dua oknum TNI yakni Kopka Basar dan Peltu Lubis sebagai tersangka penembakan yang menewaskan tiga polisi.
Helmy menjelaskan bahwa berdasarkan kesaksiannya, K berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengenal pelaku sejak 2018. “Yang bersangkutan datang ke lokasi atas undangan dan juga mengunggah video terkait peristiwa tersebut,” kata Helmy.
Kemudian, lanjut dia, ada juga anggota Polres Lampung Tengah berinisial W yang menjadi saksi namun tidak ditahan. Dari pemeriksaan, katanya, W mengetahui peristiwa itu dan ada di lokasi saat perjudian berlangsung hingga penembakan.
“W mengetahui adanya adanya kegiatan sabung ayam. Hal itu karena ada undangan yang datang dan kemudian W pergi ke lokasi bersama beberapa orang lainnya dari Lampung Tengah. Namun W meninggalkan lokasi pada pukul 16.00 WIB. Saat ini, W dijadikan saksi untuk peristiwa penembakan,” kata dia.
Polisi juga menetapkan warga sipil berinisial H sebagai saksi, karena yang bersangkutan berjualan di lokasi perjudian. “Para saksi ini memiliki keterkaitan dengan peristiwa penjudian dan penembakan. Mereka memberikan kesaksian terkait aktivitas di lokasi kejadian, termasuk sebagai penjual di lokasi tersebut,” kata dia.
Sebelumnya Polda Lampung juga telah menetapkan satu warga sipil sebagai tersangka perjudian sabung ayam tersebut.