banner 728x250

KERIS: Pemblokiran Rekening Pengepul Susu Sapi di Boyolali Meresahkan Ribuan Peternak dan 65 Juta UMKM

Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), dr Ali Mahsun ATMO M Biomed (Foto dok)
banner 120x600
banner 468x60

ABNnews – Pemblokiran rekening pengepul susu di Boyolali Jawa Tengah, milik Pramono oleh Kantor Pajak telah meresahkan 1.300 peternak sapi di Boyolali dan 65,4 juta pelaku ekonomi rakyat UMKM di Indonesia.

Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), dr Ali Mahsun ATMO M Biomed mengatakan, kasus ini jadi preseden buruk bagi ekonomi rakyat UMKM ditengah Presiden Prabowo Subianto wujudkan komitmennya menghadirkan negara secara totalitas, fokus dan sungguh-sungguh, serta lari super cepat berpihak kepada ekonomi rakyat UMKM.

banner 325x300

Menurut Ali Mahsun, pemblokiran rekening pengepul susu Pak Pramono dari 1300 peternak sapi di Boyolali Jateng ini spontan menjadi kabut yang menyelimuti semangat dan optimisme pelaku ekonomi rakyat UMKM yang dipancarkan Presiden Prabowo Subianto melalui PP 47/2024 tentang penghapusan piutang macet 1 juta UMKM sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM kuliner, fasion, dan industri kreatif senilai Rp 10 triliun.

Untuk itu, KERIS mendesak kasus ini harus diusut tuntas dan meminta penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan.

“Jika ditemukan unsur pidana tegakkan hukum dan keadilan tanpa pandang bulu. Adili dan hukum seberat-beratnya,” ujar Ali Mahsun. Minggu (10/11/24).

Menurut Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI) ini, kasus Boyolali bisa menggagalkan usaha pemerintah untuk mendongkrak rasio pajak dari 10% saat ini menjadi 18-20% sebagai prasyarat menggapai pertumbuhan ekonomi nasional 8% wujudkan Indonesia negara maju 2046.

“Kenapa? Karena kasus ini bisa akibatkan 65,4 pelaku ekonomi rakyat UMKM alami fhobia atau panic syndrome terhadap perpajakan. Usut tuntas dan secepat-cepatnya tata kelola perpajakan di Indonesia harus dirombak total,” papar Ali Mahsun.

Sementara itu, Direktur Eksekutif KERIS, DR. Agus Yusuf Ahmadi, M.Si yang ditugaskan untuk mempercepat investigasi, dan dalam waktu dekat akan turun gunung ke Boyolali mengatakan, kasus ini tidak bisa dibiarkan dan harus di usut tuntas sesuai dengan tata peraturan yang berlaku di Indonesia.

“Hal ini sesuai dengan kemauan kuat Presiden Prabowo Subianto yaitu tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas KKN, dan harus berikan keperpihakan terwujudnya keadilan dan kesejahteraan rakyat. Harus berpihak ke ekonomi rakyat UMKM. Jika ditemukan unsur pidana harus ditindak tegas dan dihukum seberat-beratnya,” tandasnya.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *