ABNNews – Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri bakal mendatangi rumah pemilik kendaraan yang nunggak pajak untuk mengingatkan akan kewajibannya membayar pajak.
Langkah ini ditempuh dikarenakan tingkat kepatuhan masyarakat dalam melakukan registrasi ulang kendaraan bermotor masih di bawah 50%.
“Tingkat kepatuhan masyarakat ini dalam pengesahan STNK pendaftaran kendaraan bermotor masih sangat rendah saat ini jumlah kendaraan yang ada di kita 165 juta unit kendaraan yang mendaftar di kita, kemudian yang patuh melakukan perpanjangan 5 tahunan pengesahan STNK ini hanya 69 juta di bawah 50%,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan dalam rapat koordinasi kesamsatan dalam meningkatkan pendapatan asli Daerah dan pelayanan publik serta kepatuhan pajak masyarakat secara berkelanjutan di Aula Raja Inal Siregar, Medan Rabu (6/11/24).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sebelum akhir tahun tim pembina samsat dapat melakukan dua hal pendekatan yaitu soft power mendatangi rumah pemilik kendaraan secara door to door untuk mengingatkan kewajiban membayar pajak.
“Pendekatan soft power artinya kita akan proaktif kepada pemegang kendaraan bermotor dengan mendatangi rumah-rumah door to door untuk mengingatkan pengguna sepeda motor ini ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi salah satunya membayar pajak dan yang terpenting pengesahan STNK untuk validitas data kendaraan bermotor yang ada di kepolisian,” jelasnya.
Langkah terakhir dengan penegakan hukum bagi pengguna jalan, hal ini dapat memperoleh data yang valid dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta pembayaran pajak dan pengesahan STNK.
“Cara terkahir kita melakukan penegakan hukum pada para pengguna jalan sehingga kita mendapatkan data yang valid, mendapatkan peningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas maupun kepatuhan terhadap pembayaran pajak pengesahan STNK,” ungkap Irjen Pol. Aan Suhanan
Hal senada juga di sampaikan Dirut PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono melalui rapat koordinasi ini membangun cara -cara untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) juga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi pemerintah.
“Rapat koordinasi triwulana inilah yang harus kita pahami, setelah masa covid kepatuhan masyarakat sangat rendah membayar pajak dari situlah dibangun cara-cara seperti ini, ya mudahan- mudahan cara ini semakin memudahkan masyarakat melakukan pembayaran dan pemerintah daerah menikmati dari PAD yang di dapatkan dari PKB,” kata Rivan A. Purwantono