ABNnews – Tiga sopir Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin, Agus Supriadi (AS), Anton Arisandi (AA), dan Zahar (Z), kompak mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (31/10/2024) kemarin.
Seharusnya 3 sopir sekaligus ajudan Paman Birin itu dimintai keterangan soal dugaan suap tiga proyek di Kalsel. “Tidak hadir tanpa keterangan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jum’at (1/11/2024).
KPK sejatinya mau memeriksa mereka di Kalsel, kemarin. “(Rencana) pemeriksaan (kemarin) dilakukan di BPKP Provinsi Kalsel,” ujar Tessa.
Sopir Sahbirin lainnya, Santo (S), juga mangkir saat dipanggil KPK pada Kamis, 31 Oktober 2024. KPK bakal memanggil ulang mereka, namun, waktunya belum bisa dipastikan.
OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. KPK menemukan uang Rp12,1 miliar dari upaya paksa tersebut.
KPK menetapkan tujuh tersangka dalam OTT di Kalsel. Yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.
Hanya Paman Birin yang belum ditahan KPK karena tidak tertangkap. Enam tersangka lainnya sudah mendekam di rutan yang ditentukan selama 20 hari pertama.***
Bagus Iswanto