ABNnews – Proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di portal SSCASN yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 06 September sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024, akan diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024 Pukul 23.59 WIB.
Penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.
Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai eletronik atau emeterai yang mengalami gangguan sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyebutkan kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar sehingga Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 (empat) hari, dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 06 September jam 23:59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB.
Selain itu optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi pertimbangan dilakukannya penyesuaian jadwal pendaftaran, di mana tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah. Pemerintah lewat Panselnas ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS tahun ini. Terhitung hingga 05 September 2024 Pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336, di mana jumlah submit/resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar.
Untuk kelancaran proses pendaftaran, para pelamar diminta untuk tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu. Kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat para pelamar menyelesaikan proses pendaftaran. Pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal
Berikut penyesuaian jadwal seleksi pengadaan CPNS tahun anggaran 2024:
1. Pengumuman seleksi: 19 Agustus-2 September 2024
2. Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-10 September 2024
3. Seleksi administrasi: 20 Agustus-17 September 2024
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
5. Konfirmasi penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023: 18-28 September 2024
6. Masa sanggah: 20-22 September 2024
7. Jawab sanggah: 20-24 September 2024
8. Pengumuman pasca-masa sanggah: 23-29 September 2024
9. Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
10. Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
11. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
12. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
13. Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
14. Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
15. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
16. Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
17. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
18. Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
20. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
21. Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
22. Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
23. Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
24. Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
25. Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
26. Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
27. Pengumuman pasca-sanggah: 16-22 Januari 2025
28. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
29. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.