ABNnews – Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) resmi memperpanjang masa penutupan sementara (Aerodrome Closed) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma hingga estimasi pukul 18.00 WIB, Senin (7/9/2026).
Langkah ini diambil merespons kondisi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang masih menyelimuti ruang udara.
Pembaruan informasi aeronautika ini dilakukan secara dinamis demi memprioritaskan keselamatan dan keamanan seluruh penerbangan dari ancaman material vulkanik.
Berdasarkan pembaruan Notice to Airmen (NOTAM) resmi yang dirilis oleh AirNav Indonesia, berikut adalah rincian perpanjangan status penutupan di kedua bandara utama tersebut:
1. Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK): Berstatus CLOSED, mengacu pada NOTAM A3373/26 NOTAMR A3368/26, berlaku mulai pukul 08.28 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB pada 7 September 2026.
2. Bandara Halim Perdanakusuma (HLP): Berstatus CLOSED, mengacu pada NOTAM A3372/26 NOTAMR A3369/26, berlaku mulai pukul 08.16 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB pada 7 September 2026.
Pihak AirNav Indonesia menegaskan bahwa penyesuaian periode penutupan merupakan langkah mitigasi darurat. Pemantauan terhadap pergerakan dan konsentrasi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terus dilakukan secara nonstop di seluruh lintasan navigasi.
Informasi aeronautika akan terus diperbarui secara real-time menyesuaikan perkembangan kondisi aktual dan dinamika ruang udara di lapangan.
Selain itu, AirNav Indonesia terus mengintensifkan koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) industri penerbangan guna memastikan seluruh informasi navigasi serta kondisi ruang udara tersampaikan secara akurat, presisi, dan tepat waktu.












